Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Karier Novel Baswedan, dari Polri Kembali Lagi ke Polri...

Kompas.com - 08/12/2021, 07:20 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menerima tawaran untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri.

Jalan panjang dan berliku mesti dilewati eks penyidik senior lembaga antirasuah itu dalam upaya pemberantasan korupsi.

Lahir di Semarang 22 Juni 1977, pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini bergabung dengan KPK pada tahun 2007 karena ditugaskan oleh Mabes Polri.

Baca juga: Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Novel Baswedan dkk Harap Bisa Kembali ke KPK

Lima tahun menjadi anggota Polri yang bertugas sebagai penyidik di KPK, Novel memutuskan untuk pensiun dini sebagai dari Korps Bhayangkara.

Ia memutuskan mundur dari Polri pada tahun 2012 untuk fokus bekerja di KPK.

Alasan keluar dari Polri

Dikutip dari Tribunnews, Novel Baswedan mengungkapkan alasan berhenti menjadi anggota polisi dan tetap memilih bekerja di KPK saat diwawancara Pandji Pragiwaksono di channel YouTube Pandji Pragiwaksono, Senin (25/3/2019).

Mulanya, Novel menceritakan awal kariernya sebagai seorang polisi hingga kemudian ditugaskan ke KPK.

"Saya 2006 mendaftar sendiri melalui Mabes Polri untuk menjadi pegawai KPK dan alhamdulillah keterima," kata Novel.

"Setelah keterima, ekspektasinya adalah bagaimana bisa melakukan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang maksimal," ucap Novel kepada Pandji.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Kapolri Punya Kesungguhan Berantas Korupsi

Namun, setelah diterima menjadi penyidik, kata Novel, ada kendala saat menduduki dua jabatan secara bersamaan di Polri dan KPK.

Ia menjadi tidak bisa maksimal dalam melakukan penyidikan terhadap suatu kasus karena rawan diintervensi atasannya di Polri.

Untuk itu, Novel memutuskan berhenti menjadi anggota Polri dan memilih melanjutkan di KPK.

"Ternyata problematikanya itu ketika saya masih menjadi anggota Polri, saya dengan sangat mudah terintervensi dengan atasan saya," ujar Novel.

"Ketika itu yang terjadi, pada saat saya melakukan penyidikan perkara terkait dengan petinggi Polri, maka saya memilih jalan terbaik untuk memilih salah satu dan saya mengajukan pensiun di Polri dan saya kira itu bentuk profesionalisme," tutur dia. 

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Kapolri Punya Kesungguhan Berantas Korupsi

Novel pun mengaku bisa bekerja optimal tanpa intervensi setelah memilih menjadi pegawai KPK. 

"Saya ingin sekarang berbuat semaksimal mungkin untuk kepentingan bangsa dan negara dan saya juga enggak tau berama lama saya mati," kata dia.

Tangani kasus besar petinggi Polri

Novel tercatat menangani beberapa kasus mega korupsi, bahkan yang terjadi di tubuh kepolisian.

Ia terlibat dalam pengungkapan kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan sejumlah pejabat kepolisian pada tahun 2012.

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo dan mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen (Pol) Didik Purnomo adalah dua nama pejabat yang tersandung kasus tersebut.

Novel juga ikut serta dalam penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan pada tahun 2015.

Baca juga: Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan transaksi mencurigakan atau tak wajar.

Saat itu, Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi.

Novel dikenal kritis dan tak ragu menyampaikan sikap meskipun kadang tak sejalan dengan pimpinan KPK.

Diberhentikan KPK

Hingga akhirnya, karier Novel di KPK harus berhenti setelah ia dipecat dari KPK.

Novel merupakan satu dari 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Kemudian, dari 75 pegawai itu, 24 orang dinyatakan masih dapat dibina dan diangkat menjadi ASN, sedangkan 51 sisanya dianggap punya rapor merah dan tidak bisa lagi mendapatkan pembinaan.

Baca juga: Novel Baswedan dkk Datang ke Mabes, Sosialisasi Jadi ASN Polri?

Dari 24 orang tersebut, hanya 18 orang yang bersedia mengikuti diklat bela negara untuk dapat menjadi ASN dan bertahan di KPK.

Dengan begitu, ada 56 pegawai yang akhirnya tak bisa berstatus ASN dan harus diberhentikan dari KPK.

Novel menjadi salah satu dari 56 pegawai yang diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada 30 September.

Alasan terima jadi ASN Polri

Setelah pemecatan pegawai KPK yang tak lolos TWK itu, Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan untuk merekrut para mantan pegawai KPK menjadi ASN di Polri.

Novel dan sejumlah mantan pegawai KPK lainnya pun menerima tawaran itu.  

Baca juga: Alih Status Eks Pegawai KPK: 44 Siap Jadi ASN Polri, 8 Menolak, 4 dalam Konfirmasi

Novel berpandangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki kesungguhan dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu yang menjadi salah satu alasan Novel menerima tawaran menjadi ASN di Polri.

"Saya melihat atau kami ya, paling tidak melihat penjelasan dari Pak Kapolri yang tampak bahwa ada seperti kesungguhan untuk memberantas korupsit, terutama bidang pencegahan," kata Novel, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Alasan lainnya yakni terkait upaya pemberantasan korupsi saat ini. Menurut Novel, upaya pemberantasan korupsi saat ini justru menurun, terutama upaya yang seharusnya dilakukan oleh KPK.

"Di mana upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin turun," ujar dia. 

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat ditemui di Mabes Polri usai sosialisasi Peraturan Kapolri tentang pengangkatan mantan pegawai KPK jadi ASN Polri, Senin (6/12/2021).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat ditemui di Mabes Polri usai sosialisasi Peraturan Kapolri tentang pengangkatan mantan pegawai KPK jadi ASN Polri, Senin (6/12/2021).

Selain itu, Novel mengkritik kinerja pimpinan KPK yang dinilai tak serius. Novel mengatakan, kinerja pimpinan KPK dalam memberantas korupsi tidak terlihat sungguh-sungguh.

Baca juga: Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Novel Baswedan: Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Sulit buat Kami Tolak

Oleh karena itu, ketika mendapat tawaran dari Kapolri untuk bergabung, Novel dan sejumlah eks pegawai KPK lainnya tak menolaknya.

"(Kapolri) meminta kami untuk kesediaannya untuk ikut melakukan tugas-tugas dalam rangka berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak," kata Novel.

"Jadi saya kira, kemudian kami memilih untuk sebagian besar dari kami, saya katakan bukan semuanya ya, sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," ucap dia.

Nantinya, Novel dan mantan pegawai KPK lainnya akan fokus pada pencegahan korupsi setelah menjadi ASN Polri.

Menurut mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, mereka diminta mengawasi dana Covid-19, proyek strategis nasional, dan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional. Selamat bekerja Novel dan kawan-kawan!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com