Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Karier Novel Baswedan, dari Polri Kembali Lagi ke Polri...

Kompas.com - 08/12/2021, 07:20 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Dengan begitu, ada 56 pegawai yang akhirnya tak bisa berstatus ASN dan harus diberhentikan dari KPK.

Novel menjadi salah satu dari 56 pegawai yang diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada 30 September.

Alasan terima jadi ASN Polri

Setelah pemecatan pegawai KPK yang tak lolos TWK itu, Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan untuk merekrut para mantan pegawai KPK menjadi ASN di Polri.

Novel dan sejumlah mantan pegawai KPK lainnya pun menerima tawaran itu.  

Baca juga: Alih Status Eks Pegawai KPK: 44 Siap Jadi ASN Polri, 8 Menolak, 4 dalam Konfirmasi

Novel berpandangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki kesungguhan dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu yang menjadi salah satu alasan Novel menerima tawaran menjadi ASN di Polri.

"Saya melihat atau kami ya, paling tidak melihat penjelasan dari Pak Kapolri yang tampak bahwa ada seperti kesungguhan untuk memberantas korupsit, terutama bidang pencegahan," kata Novel, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Alasan lainnya yakni terkait upaya pemberantasan korupsi saat ini. Menurut Novel, upaya pemberantasan korupsi saat ini justru menurun, terutama upaya yang seharusnya dilakukan oleh KPK.

"Di mana upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin turun," ujar dia. 


Selain itu, Novel mengkritik kinerja pimpinan KPK yang dinilai tak serius. Novel mengatakan, kinerja pimpinan KPK dalam memberantas korupsi tidak terlihat sungguh-sungguh.

Baca juga: Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Novel Baswedan: Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Sulit buat Kami Tolak

Oleh karena itu, ketika mendapat tawaran dari Kapolri untuk bergabung, Novel dan sejumlah eks pegawai KPK lainnya tak menolaknya.

"(Kapolri) meminta kami untuk kesediaannya untuk ikut melakukan tugas-tugas dalam rangka berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak," kata Novel.

"Jadi saya kira, kemudian kami memilih untuk sebagian besar dari kami, saya katakan bukan semuanya ya, sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," ucap dia.

Nantinya, Novel dan mantan pegawai KPK lainnya akan fokus pada pencegahan korupsi setelah menjadi ASN Polri.

Menurut mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, mereka diminta mengawasi dana Covid-19, proyek strategis nasional, dan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional. Selamat bekerja Novel dan kawan-kawan!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com