KOMPAS.com – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi meminta seluruh masyarakat Indonesia tetap waspada bahaya Covid-19 meski laju penularan dalam beberapa hari terakhir berada di titik rendah.
"Jangan lengah karena varian Delat masih mendominasi dan sudah punya 23 mutasi. Penting bagi kita tidak lengah untuk protokol kesehatan (prokes) dan tetap batasi mobilitas," ujarnya dalam diskusi secara virtual, Selasa (7/12/2021).
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, masuknya varian baru virus SARS-CoV-S AY.4.2 dan B.1.1.529 atau Omicron di Indonesia bergantung pada perilaku masyarakat dalam menekan penularan Covid-19.
"Maka patuhi protokol kesehatan dan segerakan vaksinasi Covid-19, kalau kita jalankan prokes dengan baik maka virus tidak akan menemukan host-nya untuk berkembang," tukasnya.
Baca juga: Kemenkes: Kasus Covid-19 dari Varian Omicron Masih Bisa Dideteksi PCR
Nadia juga mengatakan, beberapa hari terakhir kasus Covid-19 mengalami penurunan antara 200-300 per hari. Sedangkan, kasus kematian Covid-19 rata-rata 10 orang.
"Jadi kalau kita lihat laju penularan sudah sangat rendah," katanya.
Data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Senin (6/12/2021) menunjukkan bahwa total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 4.257.815.
Angka tersebut diperoleh setelah terjadi penambahan kasus baru positif Covid-19 sebanyak 130 dalam kurun waktu 24 jam terakhir kemarin.
Kemudian, jumlah kasus sembuh dari Covid-19 mencapai 4.108.297 dan total kasus kematian mencapai 143.876.
Adapun, pemerintah tengah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.
Baca juga: Omicron Ditemukan di Singapura dan Malaysia, Ini Persiapan Kemenkes
Selain itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Satgas Penanganan Covid-19 bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M.
Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes: Laju Penularan Covid-19 Berada di Titik Rendah".
Penulis : Haryanti Puspa Sari | Editor : Diamanty Meiliana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.