Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2021, 20:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Posko Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru Kol Inf Irwan Subekti melaporkan, hingga Selasa (7/12/2021) tercatat 34 orang meninggal dunia akibat erupsi Gunung Semeru dan 22 orang hilang.

"Sampai saat ini, korban jiwa tercatat di posko kami adalah 34 orang ini terdata, kemudian 22 orang hilang dan 22 orang luka berat," kata Irwan dalam konferensi pers melalui kanal YouTube BNPB, Selasa.

Irwan mengatakan, selain korban jiwa, sebanyak 4.250 orang mengungsi di 19 titik pengungsian. Kemudian, sebanyak 5.205 unit rumah terdampak erupsi Gunung Semeru.

"4.250 orang mengungsi di mana ini tersebar di beberapa tempat di antaranya adalah sekolah, masjid, balai desa termasuk ada di rumah-rumah penduduk," ujarnya.

Baca juga: 33 Korban Letusan Gunung Semeru Mengungsi ke Jember, Trauma Bencana Susulan

Lebih lanjut, Irwan mengatakan, tercatat 10 kecamatan dan 17 desa yang terdampak erupsi Semeru.

Ia mengatakan, pencarian korban akan terus dilakukan secara optimal hingga satu minggu mulai dari pagi hingga sore dengan memerhatikan situasi dan cuaca di Kabupaten Lumajang dan di sekitar Gunung Semeru.

"Mengingat setiap hari setiap sore turun hujan sangat berpengaruh terhadap proses pencarian," pungkasnya.

Gunung Semeru yang berada di dua kabupaten, yakni Malang dan Lumajang, Jawa Timur mengalami erupsi pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 15.20 WIB.

Erupsi Gunung Semeru mengeluarkan lava pijar, suara gemuruh serta asap pekat berwarna abu-abu.

Baca juga: Letusan Gunung Semeru dan Jaminan Kesuburan untuk Masa Depan

Selain menimbulkan korban jiwa, erupsi juga mengakibatkan puluhan korban luka hingga sejumlah rumah warga rusak sedang hingga berat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com