Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tetapkan Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara, Ini Nama-namanya

Kompas.com - 07/12/2021, 17:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan keanggotaan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dalam Rapat Paripurna.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah susunan keanggotaan pansus dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Draf RUU IKN: Ibu Kota Negara Dipimpin Kepala Otorita Setingkat Menteri, Masa Jabatan 5 Tahun

Setelah mendengar persetujuan dari para anggota dewan, Dasco pun mengetuk palu sidang sebagai tanda kesepakatan.

Dasco mengatakan, Pansus RUU IKN terdiri dari 56 orang anggota, termasuk 6 orang pimpinan. Hal ini mengingat kompleksitas substansi RUU IKN.

Ia menyebutkan, pembentukan Pansus RUU IKN diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR pada 3 November 2021 karena pembahasan RUU tersebut lintas sektor dan komisi.

Adapun komposisi anggota Pansus RUU IKN didasarkan pada perimbangan dan pemerataan anggota setiap fraksi, berikut daftarnya.

Fraksi PDI Perjuangan

1. TB Hasanuddin

2. Junimart Girsang

3. Bob Andika Mamana Sitepu

4. Hendrawan Supratikno

5. Dede Indra Permana

6. Arif Wibowo

7. Andreas Eddy Susetyo

8. Sri Rahayu

9. Sadarestuwati

10. Ichsan Soelistio

11. Cornelis

12. H. Safaruddin

Baca juga: Draf RUU IKN, Presiden Berhak Tunjuk dan Berhentikan Pimpinan Ibu Kota Baru

Fraksi Partai Golkar

1. Ahmad Doli Kurnia Tanjung

2. Ilham Pangestu

3. Arsyadjuliandi Rachman

4. Agung Widyantoro

5. Mukhamad Misbakhun

6. Zulfikar Sadikin

7. Sarmuji

8. Hamka B Kady

Baca juga: RUU IKN: Pemerintah Tentukan Lembaga yang Tidak Pindah ke Ibu Kota Baru

Fraksi Partai Gerindra

1. Habiburokhman

2. Kamrussamad

3. Sugiono

4. Prasetyo Hadi

5. Darori Wonodipuro

6. Novita Wijayanti

7. Budisatrio Djiwandono

8. Andi Iwan Darmawan

Baca juga: DPR Akan Putuskan Pembahasan RUU IKN Setelah Reses

Fraksi Partai Nasdem

1. Saan Mustopa

2. Fauzi H. Amro

3. Tamanuri

4. Willy Aditya

5. Syarief Abdulah Alkadrie

6. Ery Egahni Ben Bahat

Baca juga: Babak Baru Pemindahan Ibu Kota: RUU IKN Diserahkan ke DPR

Fraksi PKB

1. Ruslan Daud

2. Tommy Kurniawan

3. Yanuar Prihatin

4. Fathan

5. Ratna Juwita Sari

6. Rano Al Fath

Baca juga: Surpres RUU IKN Sudah Diterima DPR, Puan Beri Sejumlah Catatan untuk Pemerintah

Fraksi Partai Demokrat

1. Muslim

2. Hinca Panjaitan

3. Marwan Cik Asan

4. Herman Khaeron

5. Sartono

Baca juga: Puan Janji DPR Pertimbangkan Aspirasi Publik dalam Membahas RUU IKN

Fraksi PKS

1. Suryadi Jaya Purnama

2. Hidayatullah

3. Mardani

4. Ecky Awal Mucharam

5. Hamid Noor Yasin

Baca juga: Meski Masuk Prolegnas, RUU IKN Belum Dibahas DPR

Fraksi PAN

1. Saleh Partaonan Daulay

2. Guspardi Gaus

3. Ibnu Mahmud Bilalluddin

4. Andi Yuliani Paris

Baca juga: RUU Ibu Kota Negara Terdiri dari 34 Pasal, Atur Visi hingga Pembiayaan

Fraksi PPP

1. Achmad Baidowi

2. Nurhayati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com