UNTUK mengetahui watak seorang politisi, cermatilah saat dia berkuasa. Apakah akan menggunakan kekuasaannya untuk kemanfaatan masyarakat atau hanya untuk memenuhi hasrat pribadinya.
Kejaksaan Negeri Manado, Sulawesi Utara, menemukan ketidakwajaran penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan serta tunjangan transportasi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado periode 2014 – 2019.
Nilai kerugian akibat pembayaran tunjangan untuk pimpinan dan anggota DPRD Manado yang tidak ada payung hukum mendasari pembayaran tunjangan tersebut mencapai Rp 5 miliar.
Mengingat pemberian tunjangan jelas-jelas merugikan keuangan negara, dari 40 anggota DPRD Manado sudah ada enam orang yang “sadar” mengembalikan dana tunjangan yang telah dinikmatinya.
Di antara 40 orang anggota Dewan ini, salah satunya terpilih menjadi Wali Kota Manado sekarang Richard Sualang (Detik.com, 3 Desember 2021).
Jika di Manado, penggarongan uang negara dalam wujud tunjangan untuk perumahan dan transportasi, lain lagi di Bantul, Yogyakarta.
Menjelang akhir tahun ini, tiga wakil ketua DPRD Bantul mendapatkan kendaraan dinas baru masing-masing seharga Rp 500 juta.
Sekretaris DPRD Bantul Prapta Nugroho menjelaskan, tiga unit mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD sudah diajukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Namun anggarannya dicoret karena refocusing penanganan Covid-19.
Keluarnya tiga unit mobil baru ini bisa “cair” usai dianggarkan murni di APBD tahun 2021 dan teralisasikan akhir tahun ini.
Mobil dinas “gres” tersebut menjadi pengganti mobil dinas lama yang usianya sudah lebih dari lima tahun.
Penggantian dilakukan karena mobil dinas yang lama sudah sering diperbaiki. Sementara mobil dinas baru untuk sang ketua DPRD belum tiba (Detik.com, 2 Desember 2021).
Sementara di Karangasem, Bali, anggota DPRD sengaja membuat alot pembahasan Rancangan APBD untuk tahun 2022.
Cara ini ditengarai karena dana aspirasi untuk membiayai pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan belum terakomodasi oleh pihak eksekutif.
Salah satunya usulan tentang kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota Dewan.
Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika menganggap usulan para anggotanya mengenai dana aspirasi, misalnya, adalah hal yang sah-sah saja disampaikan (Kompas.com, 18/11/2021).
Jika anggota Dewan di Manado, Bantul dan Karangasem sibuk dengan tunjangan transportasi dan perumahan, lain lagi halnya di Jakarta.
DPRD DKI Jakarta mengusulkan penambahan dana daerah pemilihan (Dapil) di APBD 2022.
Dana Dapil yang diterima anggota Dewan digunakan untuk melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan bertemu masyarakat guna memetakan persoalan yang ada.
Kegiatan ini muncul karena kegiatan reses yang juga merupakan kunjungan kerja ke masyarakat masih dianggap para anggota Dewan belum mencukupi.
Dengan kenaikan dana Dapil, maka kunjungan ke Dapil bisa dilakukan saban bulan.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan Augustinus menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan kunjungan ke Dapil selama 2022 sebesar Rp 49 miliar.