Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Aji Mumpung: Tunjangan, Mobil Dinas, Dana Dapil, Keruklah Selagi Bisa!

Kompas.com - 07/12/2021, 16:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

UNTUK mengetahui watak seorang politisi, cermatilah saat dia berkuasa. Apakah akan menggunakan kekuasaannya untuk kemanfaatan masyarakat atau hanya untuk memenuhi hasrat pribadinya.

Kejaksaan Negeri Manado, Sulawesi Utara, menemukan ketidakwajaran penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan serta tunjangan transportasi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado periode 2014 – 2019.

Nilai kerugian akibat pembayaran tunjangan untuk pimpinan dan anggota DPRD Manado yang tidak ada payung hukum mendasari pembayaran tunjangan tersebut mencapai Rp 5 miliar.

Mengingat pemberian tunjangan jelas-jelas merugikan keuangan negara, dari 40 anggota DPRD Manado sudah ada enam orang yang “sadar” mengembalikan dana tunjangan yang telah dinikmatinya.

Di antara 40 orang anggota Dewan ini, salah satunya terpilih menjadi Wali Kota Manado sekarang Richard Sualang (Detik.com, 3 Desember 2021).

Jika di Manado, penggarongan uang negara dalam wujud tunjangan untuk perumahan dan transportasi, lain lagi di Bantul, Yogyakarta.

Menjelang akhir tahun ini, tiga wakil ketua DPRD Bantul mendapatkan kendaraan dinas baru masing-masing seharga Rp 500 juta.

Sekretaris DPRD Bantul Prapta Nugroho menjelaskan, tiga unit mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD sudah diajukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Namun anggarannya dicoret karena refocusing penanganan Covid-19.

Keluarnya tiga unit mobil baru ini bisa “cair” usai dianggarkan murni di APBD tahun 2021 dan teralisasikan akhir tahun ini.

Mobil dinas “gres” tersebut menjadi pengganti mobil dinas lama yang usianya sudah lebih dari lima tahun.

Penggantian dilakukan karena mobil dinas yang lama sudah sering diperbaiki. Sementara mobil dinas baru untuk sang ketua DPRD belum tiba (Detik.com, 2 Desember 2021).

Sementara di Karangasem, Bali, anggota DPRD sengaja membuat alot pembahasan Rancangan APBD untuk tahun 2022.

Cara ini ditengarai karena dana aspirasi untuk membiayai pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan belum terakomodasi oleh pihak eksekutif.

Salah satunya usulan tentang kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota Dewan.

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika menganggap usulan para anggotanya mengenai dana aspirasi, misalnya, adalah hal yang sah-sah saja disampaikan (Kompas.com, 18/11/2021).

Jika anggota Dewan di Manado, Bantul dan Karangasem sibuk dengan tunjangan transportasi dan perumahan, lain lagi halnya di Jakarta.

DPRD DKI Jakarta mengusulkan penambahan dana daerah pemilihan (Dapil) di APBD 2022.

Dana Dapil yang diterima anggota Dewan digunakan untuk melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan bertemu masyarakat guna memetakan persoalan yang ada.

Kegiatan ini muncul karena kegiatan reses yang juga merupakan kunjungan kerja ke masyarakat masih dianggap para anggota Dewan belum mencukupi.

Dengan kenaikan dana Dapil, maka kunjungan ke Dapil bisa dilakukan saban bulan.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan Augustinus menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan kunjungan ke Dapil selama 2022 sebesar Rp 49 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com