Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 3

Kompas.com - 07/12/2021, 15:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan dasar peraturan teknis perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali untuk periode 7-23 Desember 2021.

Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian dan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (23/11/2021), daerah berstatus Level 3 di luar Jawa-Bali tersebar di 17 provinsi yang ada di Aceh hingga Papua.

Baca juga: Sebelum Batalkan PPKM Level 3, Pemerintah Sudah Pertimbangkan Penyebaran Omicron

Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Aceh

Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Pidie Jaya

2. Sumatera Utara

Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan

3. Riau

Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Kepulauan Meranti

Baca juga: PPKM Level 3 Se-Indonesia Batal, Mendagri: Hanya Ganti Judulnya

4. Sumatera Selatan

Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Empat Lawang

5. Bangka Belitung

Kabupaten Bangka

6. NTT

Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Sabu Raijua

7. Kalimantan Barat

Kabupaten Mempawah, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Landak, Kabupaten Kayong Utara, dan Kabupaten Kubu Raya

8. Kalimantan Tengah

Kabupaten Kapuas

Baca juga: PPKM Level 3 Natal-Tahun Baru Batal, Kemenkes: Hasil Diskusi dengan Ahli Epidemiologi

9. Kalimantan Selatan

Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah

10. Sulawesi Tengah

Kabupaten Poso, Kabupaten Toli Toli, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Banggai Laut

11. Sulawesi Selatan

Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Maros, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Luwu, dan Kabupaten Luwu Utara

12. Sulawesi Tenggara

Kabupaten Wakatobi dan Kota Baubau

Baca juga: PPKM Level 3 Batal Diterapkan Saat Nataru, Ini Syarat Naik Pesawat yang Berlaku

13. Gorontalo

Kabupaten Majene

14. Maluku

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

15. Maluku Utara

Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Halmahera Timur

16. Papua

Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mappi, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Dogiyai

17. Papua Barat

Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Pegunungan Arfak

Baca juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, Ini Kriteria PPKM Level 1-4

Sementara itu, menurut pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 3.

Pertama, wilayah yang diberi nilai asesmen level 3 memiliki jumlah kasus Covid-19 sebanyak 50-100/100.000 penduduk per minggu.

Selain itu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian 2-5/100.000 penduduk per minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com