JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute menilai, menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kepolisian merupakan salah satu cara untuk mematahkan stigma yang dilekatkan terhadap mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu, disampaikan Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha terkait 44 orang eks pegawai KPK yang menerima tawaran jadi ASN Polri setelah diberhentikan oleh KPK akibat dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dengan menjadi ASN Polri, ujar Praswad, mantan pegawai KPK itu juga dapat melanjutkan perjuangan pemberantasan korupsi yang pernah dilakukan di lembaga antirasuah melalui Institusi Kepolisian.
"Semua eks pegawai KPK yang diberhentikan bersepakat bahwa opsi ASN Polri merupakan salah satu cara berjuang. Sehingga, apapun pilihan itu lebih kepada pertimbangan personal bukan karena adanya perbedaan pendapat" ujar Praswad, melalui keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Eks Pegawai Dirikan IM57, Nurul Ghufron: KPK Terbuka untuk Berkolaborasi
Kendati demikian, lanjut Praswad, IM57+ Institute juga memahami adanya sikap dari mantan pegawai KPK yang tidak mengambil opsi menjadi ASN Polri tersebut.
Menurut dia, eks pegawai KPK itu memiliki alasan personal terkait tawaran tersebut.
"Secara keseluruhan, eks pegawai KPK memiliki persamaan pandangan yang saling mendukung opsi yang diambil masing-masing individu," tutur Praswad.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menyatakan menerima tawaran Polri untuk menjadi ASN.
Adapun hal tersebut diungkapkan oleh Novel usai menjalani sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK dan penandatangan nota perjanjian di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021) siang.
"Kami memilih untuk, sebagian besar dari kami, saya katakan, bukan semuanya ya, sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," kata Novel saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
"Saya posisi menerima," tambah dia.
Baca juga: IM57+ Institute Bersedia Audit Harta Kekayaan Pimpinan KPK
Novel mengungkapkan alasan menerima tawaran Polri itu untuk terus mengupayakan pemberantasan korupsi.
Menurut dia, pemberantasan korupsi merupakan hal yang dipandang serius oleh para eks pegawai KPK.
"Dan kami melihat ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantaas korupsi," tegasnya.
Novel berharap, proses rekrutmen yang akan dijalaninya bersama rekan-rekan eks pegawai KPK dapat berjalan lancar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.