Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Novel Baswedan dkk Harap Bisa Kembali ke KPK

Kompas.com - 07/12/2021, 13:34 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan rekan pegawai lainnya mengungkapkan masih memiliki harapan untuk kembali ke Komisi Antirasuah.

Adapun, sebanyak 44 dari 56 mantan pegawai KPK yang diberhentikan menyatakan siap dan telah mengikuti tes seleksi komptensi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

“Suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang benar-benar luar biasa serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu bisa kembali ke KPK dalam rangka melakukan tugas-tugas memberantas korupsi yang sungguh-sungguh dan serius,” kata Novel di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Novel menegaskan, hal ini mungkin akan terjadi jika pimpinan KPK benar-benar memiliki keinginan yang sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi.

Baca juga: 44 Eks Pegawai KPK Jalani Seleksi Kompetensi Jadi ASN Polri Hari Ini

Senada dengan Novel, mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyatakan hal serupa.

Salah satu alasannya menerima tawaran menjadi ASN Polri karena ia masih berharap untuk bisa kembali ke KPK.

“Oleh karena itu maka saya sendiri berkomitmen bahwa saya nanti suatu saat setelah saya di kepolisian mengabdi harus kembali ke KPK,” ucapnya.

Selain itu, mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengungkapkan harapannya bisa kembali bergabung ke KPK setalah selesai mengabdi menjadi ASN Polri.

Menurutnya, menjadi ASN Polri merupakan salah satu cara agar ia bisa kembali ke KPK untuk mengembalikan marwah lembaga antirasuah.

“Karena salah satu cara bisa kembali ke KPK, merebut marwah KPK yang sekarang lagi turun marwahnya adalah ya kita melakukan yang terbaik dulu di Polri,” tuturnya.

Baca juga: 12 dari 56 Eks Pegawai KPK Tidak Bersedia Jadi ASN di Polri

Diketahui, sebanyak 44 eks pegawai KPK pada hari ini telah mengikuti tes seleksi kompetensi menjadi ASN Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sebanyak 43 eks pegawai KPK hadir langsung mengikuti tes seleksi di Gedung TNCC Mabes Polri.

Sedangkan, 1 orang lainnya mengikuti tes seleksi secara virtual.

“43 (orang) di ruang CAT Mabes Polri. 1 (orang) online,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Dedi juga menjelaskan, hanya 44 eks pegawai KPK dari total 56 pegawai yang menerima tawaran menjadi ASN Polri. Sedangkan 12 orang lainnya tidak bersedia

“Yang tidak bersedia 12 (orang),” kata Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com