JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengajuan usulan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali Tahun 2018.
Pendalaman itu dilakukan penyidik melalui eks Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiradmaja yang diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, (6/12/2021).
"Yang bersangkutan dikonfirmasi mengenai pengajuan usulan dana DID, dugaan adanya komunikasi tertentu serta dikonfirmasi juga terkait beberapa barang bukti yang terkait dengan perkara," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa 7/12/2021).
Baca juga: Periksa Dosen Udayana, KPK Konfirmasi Pengurusan Dana Insentif Daerah Tabanan
Berdasarkan agenda pemeriksaan, KPK juga menjadwalkan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Januari – Agustus 2018 Rifa Surya sebagai saksi.
Namun, kata Ali, Rifa mengonfirmasi tidak hadir dan meminta untuk penjadwalan ulang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Rifa mengonfirmasi untuk kembali dijadwal ulang pada Rabu (8/12/2021) mendatang,” ucap dia.
Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (27/10/2021).
Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, Kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
"Saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikannya," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Periksa Eks Bupati Tabanan sebagai Saksi, KPK Dalami Persetujuan Pengurusan Dana Insentif Daerah
Kendati demikian, KPK belum bisa menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," ucap Ali.
"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.