Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digelar Hybrid, Rapat Paripurna DPR Dihadiri 362 Anggota

Kompas.com - 07/12/2021, 11:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad secara fisik.

Dasco mengatakan, pada rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 362 orang anggota DPR baik secara fisik maupun virtual.

"Daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani baik fisik dan virtual sebanyak 362 orang dari 575 anggota DPR RI," kata Dasco saat membuka rapat, Selasa.

Baca juga: Cegah Masuknya Varian Omicron, DPR Tunda Rencana Perjalanan Dinas ke Luar Negeri

Hadir secara fisik di kursi pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

Dasco mengatakan bahwa rapat paripurna kali ini dapat dibuka dan terbuka untuk umum.

Ia juga menegaskan, rapat masih digelar secara hybrid atau peserta secara fisik dan virtual dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucap Dasco diiringi ketukan palu tanda rapat disetujui.

Adapun dalam rapat paripurna didahului dengan Pelantikan Antar Waktu (PAW) Anggota DPR/MPR RI sisa periode 2019-2024.

Sejumlah anggota PAW DPR/MPR RI dalam rapat hari ini adalah Riyanta dari Fraksi PDI-P Dapil Jawa Tengah III yang menggantikan anggota Komisi IX dari Fraksi PDI-P Imam Suroso, dan Irma Suryani dari Fraksi Partai Nasdem Dapil Sumatera Selatan II menggantikan Percha Leanpuri dari Fraksi Partai Nasdem.

Baca juga: Baleg DPR Tetapkan 40 RUU Prolegnas Prioritas 2022, Ini Daftarnya

Adapun Imam Suroso dan Percha Leanpuri diketahui telah meninggal dunia.

Selain itu, rapat paripurna mengagendakan delapan acara di antaranya penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan beserta laporan hasil pemeriksaan semester I Tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berikutnya, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yaitu RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat.

Selanjutnya, pengambilan keputusan atas RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Manado, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram.

Lalu, pengambilan keputusan atas RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.

Agenda ketiga yaitu pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Baca juga: RUU tentang Jalan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI

Agenda keempat yaitu pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kelima yaitu laporan Komisi XI DPR terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan atau fit and proper test calon deputi Gubernur Bank Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Keenam, penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2022.

Agenda ketujuh yaitu persetujuan perpanjangan waktu terhadap pembahasan RUU tentang Landas Kontinen, RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Praktik Psikologi dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Agenda ke-8 yaitu penetapan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com