Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali Jelang Nataru dan Ancaman Varian Omicron

Kompas.com - 07/12/2021, 09:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 luar Jawa-Bali.

Kebijakan itu diperpanjang selama 17 hari yakni 7-23 Desember 2021.

Pada periode PPKM kali ini, sebanyak 129 kabupaten/kota berada di level 1. Angka ini meningkat dibandingkan periode PPKM yang lalu yang hanya terdapat 51 kabupaten/kota di level 1.

Kemudian, 193 kabupaten/kota berada di level 2, meningkat dari angka 175 kabupaten/kota. Sementara, yang berada di level 3 turun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengeklaim, situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

Kasus aktif Covid-19 nasional per 5 Desember 2021 mencapai 7.526 kasus atau 0,18 persen. Angka ini di bawah rata-rata global yang mencapai 7,91 persen.

Baca juga: Airlangga: Kasus Aktif Covid-19 Indonesia 7.526, di Bawah Rata-rata Global

"Kasus turun 98 persen, kasus kematiannya sebesar 3,12 (persen) dan tingkat kesembuhannya 96,59 persen," kata Airlangga.

Sementara itu, kasus harian Covid-19 secara rata-rata sepekan atau seven day moving average tercatat sebanyak 250 kasus. Adapun angka reproduction rate seluruh pulau di Indonesia saat ini sudah di bawah 1.

Jika dilihat dari level asesmen, saat ini seluruh provinsi relatif sudah lebih baik.

Airlangga mengatakan pemerintah akan terus menempuh berbagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona, utamanya jelang Natal dan tahun baru (Nataru) dan mencegah masuknya corona varian Omicron.

Pembatasan kegiatan

Pencegahan lonjakan Covid-19 salah satunya dilakukan dengan membatasi kegiatan sosial budaya selama Nataru.

"Terkait dengan kegiatan Nataru bapak presiden juga memberikan arahan bahwa kegiatan-kegiatan yang berkumpul itu untuk berbagai kegiatan maksimal 50 orang," kata Airlangga.

Tak hanya itu, pengunjung mal, pusat perbelanjaan dan restoran juga akan dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas.

Baca juga: Libur Nataru, Menko Airlangga Minta Kegiatan Masyarakat di Ruang Publik Dibatasi

Kemudian, selama Nataru, hanya orang yang sudah divaksin yang boleh melakukan perjalanan. Sedangkan yang belum mendapatkan vaksin sementara akan dilarang melakukan perjalanan.

Detail aturan terkait hal ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) khusus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com