Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hillary Lasut Akui Kirim Surat Batalkan Permohonan Ajudan dari TNI

Kompas.com - 07/12/2021, 06:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut mengakui dirinya mengirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk membatalkan permohonan bantuan pengamanan atau ajudan dari TNI AD.

"Secara aturan etisnya surat dibatalkan dengan surat," kata Hillary saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/12/2021).

Dalam surat tersebut, Hillary menyatakan menarik kembali surat permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi serta menyatakan pembatalan atas permohonan tersebut.

Anggota termuda DPR itu pun menyampaikan maaf atas permohonan bantuan pengamanan dari TNI AD yang menjadi ramai di media massa.

Baca juga: Ketua Komisi I Tak Tahu Hillary Lasut Minta Ajudan dari TNI

Ia berharap, hal itu tidak mengganggu kerja sama antara TNI AD dan Komisi I DPR, khususnya dengan Fraksi Nasdem.

"Kami memohon maaf dan semoga hal tersebut tidak menjadi hal yang dapat mengganggu kerja sama yang baik selama ini antara TNI AD dan Komisi I PR RI khususnya dengan kelompok Fraksi Partai Nasdem," tulis politisi Partai Nasdem itu dalam surat tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan AD Brigjen (TNI) Tatang Subarna membenarkan bahwa TNI AD menerima surat dari Hillary.

"Saudari Hillary Brigitta Lasut sudah menarik dan membatalkan surat permohonannya melalui Surat Nomor : 125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021 tertanggal 3 Desember 2021," kata Tatang, Senin.

Sebelumnya, Hillary mengaku mengirimkan surat kepada KSAD untuk meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI.

Hillary menjelaskan, ia memilih bantuan pengamanan dari TNI karena secara fisik dan mental selalu siap untuk keadaan darurat.

Baca juga: TNI AD: Hillary Lasut Kirim Surat Pembatalan Permintaan Ajudan ke KSAD

Ia menuturkan, pekerjaannya sebagai wakil rakyat tak lepas dari ancaman dari rasa khawatir karena mesti mengutarakan pendapat dan suara rakyat yang terkadang berbeda haluan dengan kepentingan sebagian golongan kuat.

"Kalau ditanya kenapa, jujur saya harus mengakui cukup tidak mudah untuk menjadi seorang perempuan, berusia 20-an dan belum menikah, khususnya di dunia politik yang dinamis dan tidak tertebak," ujar Hillary.

Sementara Dudung menyatakan tidak akan memenuhi permintaan Hilary .

"Tidak akan saya penuhi," tegas Dudung melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com