RUU luncuran Prolegnas Prioritas 2021 yang belum selesai:
1. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
3. RUU tentang Hukum Acara Perdata
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
5. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
6. RUU tentang Perubahan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
7. RUU tentang Wabah
8. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Menurut rencana, Badan Legislasi DPR akan menetapkan daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2022 pada malam ini agar dapat disahkan pada rapat paripurna DPR terdekat.
"Kita lanjutkan rapat panja, dan malam harinya kita pengambilan keputusan untuk penetapan prolegnasnya. Insya Allah, mudah-mudahan besok bisa diparipurnakan," kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.