KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto mengatakan, total kasus aktif di luar Jawa-Bali mencapai 4.263 atau 52,46 persen dari kasus nasional, sebesar 8.126.
Kemudian, tambah dia, kasus kematian akibat Covid-19 berada di persentase 3,12 persen, sedangkan angka kesembuhannya sebesar 96,57 persen.
“Jumlah kasus aktif hingga persentase kesembuhan itu didapat selama PPKM luar Jawa-Bali diberlakukan. Hal ini juga menunjukkan situasi Covid-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan, termasuk di luar Jawa-Bali," kata Airlangga seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (6/12/2021).
Untuk diketahui PPKM luar Jawa-Bali berakhir pada Senin (6/12/2021). Kebijakan penanganan pandemi Covid-19 ini sudah berlaku sejak Selasa (23/11/2021).
Baca juga: 5 Benda Wajib Bawa Saat Perjalanan Selama Masa Pandemi Covid-19
Dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, pemerintah mengklaim tidak ada satu pun yang mencatatkan level asesmen level 3 dan level 4.
Kemudian, 20 provinsi berada di level 2 dan tujuh provinsi di level 1. Ketujuh provinsi ini yaitu Kepulauan Riau (Kepri), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara (Sumut), Lampung, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Sulawesi Tenggara (Sulteng).
Selanjutnya, terdapat dua kabupaten yang berada di level 3, yaitu Teluk Bintuni, Papua Barat dan Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selanjutnya, ada 200 kabupaten dan kota di level 2 dan 184 kabupaten dan kota berada di PPKM level 1.
Kendati demikian, terdapat 109 kabupaten dan kota di PPKM level 3. Kemudian 200 kabupaten dan kota di level 2, dan 77 kabupaten dan kota di level PPKM 1.
Baca juga: Palembang PPKM Level 3 Saat Nataru, Warga Masih Boleh Gelar Pesta Pernikahan
“Kenaikan level itu terjadi karena pemerintah memasukkan capaian vaksinasi sebagai indikator level asesmen PPKM, sehingga jumlah daerah yang berada di level 3 pun bertambah,” ujar Airlangga.
Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan daerah dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen naik satu level PPKM ke tingkat yang lebih tinggi.
Selama PPKM berlaku, Airlangga menjelaskan, pemerintah telah menerapkan sejumlah pembatasan dengan berbagai pelonggaran.
Pelonggaran tersebut, kata dia, dilakukan pada warung makan, pedagang kaki lima, serta lapak jajanan dan sejenisnya di daerah level 1 hingga 3. Mereka diizinkan beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Baca juga: Dinas Kesehatan Sulawesi Utara Sebut Warga Mulai Abai Prokes
“Baik penjual maupun pembeli wajib memakai masker, mencuci tangan, atau menggunakan hand sanitizer. Hal ini sesuai pengaturan teknis yang diatur oleh pemerintah daerah (pemda),” imbuh Airlangga.
Sementara itu, lanjut dia, restoran atau rumah makan dan kafe, baik dengan skala kecil, sedang atau besar yang berada pada lokasi tersendiri dapat melayani makan di tempat atau dine in sampai pukul 21.00 waktu setempat. Ini juga berlaku pada tempat makan di pusat perbelanjaan atau mal.
Adapun aturan lain yang diberlakukan yakni kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan di daerah level 3 diizinkan beroperasi 50 persen pada pukul 10.00 hingga 21.00 waktu setempat.
“Sementara, aturan operasional mal di daerah PPKM level 1-2 diatur berdasarkan zonasi. Di daerah zona hijau jam operasional mal dibatasi sampai pukul 22.00 dengan kapasitas maksimal pengunjung 75 persen,” ujar Airlangga.
Baca juga: Zona Hijau Covid-19, Palembang Tetap Berlakukan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru
Untuk daerah zona kuning dan oranye, sebut dia, mal dapat beroperasi sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Pada kesempatan tersebut, Airlangga mengatakan, kasus Covid-19 di sejumlah daerah di luar Jawa-Bali mengalami peningkatan. Meski demikian, kenaikan kasus ini tidak terjadi secara signifikan
"Dari segi konfirmasi kasus Covid-19 mingguan beberapa provinsi naik," kata dia.
Setidaknya, ada lima provinsi di luar Jawa-Bali yang mengalami kenaikan kasus, yaitu NTT naik 77 kasus, Kalimantan Barat (Kalbar) naik 43 kasus, Riau naik 16 kasus, Bangka Belitung naik 15 kasus, dan Sulteng naik enam kasus.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Desember 2021
Meski mengalami kenaikan kasus mingguan, Airlangga mengklaim, kelima provinsi tersebut tidak mencatatkan kenaikan level asesmen PPKM.
Situasi pandemi terus mengalami perbaikan. Di luar Jawa-Bali penambahan kasus Covid-19 harian per Minggu (21/11/2021) mencapai 31,53 persen atau 99 kasus.
"Kasus reproduktif atau angka reproduktif kasus efektif masih di bawah satu, tapi dalam dua pekan terakhir ada beberapa daerah yang meningkat," imbuh Airlangga.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Berikut Situasi Covid-19 Terbaru
Meski mengalami perbaikan, pemerintah menyatakan bahwa kasus Covid-19 terkini masih terus bertambah. Untuk itu, dibutuhkan kesiapan dan kewaspadaan dalam menghadapi kenaikan kasus.
Salah satu kewaspadaan tersebut bisa dilakukan dengan tetap mematuhi prokes melalui 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Minggu (5/12/2021), ada penambahan 196 kasus Covid-19 dalam 24 jam.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 4.257.685 kasus terhitung sejak kasus pertama, Senin (2/3/2020).
Baca juga: Total Kasus Covid-19 Tembus 4.188.529, Pemerintah Targetkan Vaksinasi 2 Juta Per Hari
Berdasarkan data, penambahan kasus Covid-19 tersebar di 25 provinsi. Penambahan tertinggi terjadi di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI Jakarta) yakni sebanyak 43 kasus, disusul Jawa Timur (Jatim) dengan 29 kasus, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan 28 kasus.
Sementara itu, provinsi di luar Jawa-Bali dengan penambahan kasus tinggi urutan keenam dipegang oleh NTT dengan delapan kasus, kemudian Papua Barat bertambah tujuh kasus di urutan ketujuh, dan Riau bertambah lima kasus di urutan kedelapan.
Sementara itu, secara kumulatif, kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 298 kasus, sehingga totalnya menjadi 4.106.292 kasus.
Baca juga: Jokowi Minta Penyuntikan Vaksin Covid-19 Booster Mulai Disiapkan
Kemudian, ada penambahan empat kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 143.867 jiwa.
Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "PPKM Luar Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Berikut Situasi Covid-19 Terbaru".
Penulis: Fitria Chusna Farisa | Editor: Krisiandi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.