Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kasus Aktif Luar Jawa-Bali Capai 52,46 Persen dari Kasus Nasional Selama PPKM

Kompas.com - 06/12/2021, 16:25 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto mengatakan, total kasus aktif di luar Jawa-Bali mencapai 4.263 atau 52,46 persen dari kasus nasional, sebesar 8.126.

Kemudian, tambah dia, kasus kematian akibat Covid-19 berada di persentase 3,12 persen, sedangkan angka kesembuhannya sebesar 96,57 persen. 

“Jumlah kasus aktif hingga persentase kesembuhan itu didapat selama PPKM luar Jawa-Bali diberlakukan. Hal ini juga menunjukkan situasi Covid-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan, termasuk di luar Jawa-Bali," kata Airlangga seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (6/12/2021).

Untuk diketahui PPKM luar Jawa-Bali berakhir pada Senin (6/12/2021). Kebijakan penanganan pandemi Covid-19 ini sudah berlaku sejak Selasa (23/11/2021).

Baca juga: 5 Benda Wajib Bawa Saat Perjalanan Selama Masa Pandemi Covid-19

Dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, pemerintah mengklaim tidak ada satu pun yang mencatatkan level asesmen level 3 dan level 4.

Kemudian, 20 provinsi berada di level 2 dan tujuh provinsi di level 1. Ketujuh provinsi ini yaitu Kepulauan Riau (Kepri), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara (Sumut), Lampung, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Sulawesi Tenggara (Sulteng).

Selanjutnya, terdapat dua kabupaten yang berada di level 3, yaitu Teluk Bintuni, Papua Barat dan Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selanjutnya, ada 200 kabupaten dan kota di level 2 dan 184 kabupaten dan kota berada di PPKM level 1.

Kendati demikian, terdapat 109 kabupaten dan kota di PPKM level 3. Kemudian 200 kabupaten dan kota di level 2, dan 77 kabupaten dan kota di level PPKM 1.

Baca juga: Palembang PPKM Level 3 Saat Nataru, Warga Masih Boleh Gelar Pesta Pernikahan

“Kenaikan level itu terjadi karena pemerintah memasukkan capaian vaksinasi sebagai indikator level asesmen PPKM, sehingga jumlah daerah yang berada di level 3 pun bertambah,” ujar Airlangga.

Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan daerah dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen naik satu level PPKM ke tingkat yang lebih tinggi.

Pembatasan selama PPKM

Selama PPKM berlaku, Airlangga menjelaskan, pemerintah telah menerapkan sejumlah pembatasan dengan berbagai pelonggaran.

Pelonggaran tersebut, kata dia, dilakukan pada warung makan, pedagang kaki lima, serta lapak jajanan dan sejenisnya di daerah level 1 hingga 3. Mereka diizinkan beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Baca juga: Dinas Kesehatan Sulawesi Utara Sebut Warga Mulai Abai Prokes

“Baik penjual maupun pembeli wajib memakai masker, mencuci tangan, atau menggunakan hand sanitizer. Hal ini sesuai pengaturan teknis yang diatur oleh pemerintah daerah (pemda),” imbuh Airlangga.

Sementara itu, lanjut dia, restoran atau rumah makan dan kafe, baik dengan skala kecil, sedang atau besar yang berada pada lokasi tersendiri dapat melayani makan di tempat atau dine in sampai pukul 21.00 waktu setempat. Ini juga berlaku pada tempat makan di pusat perbelanjaan atau mal.

Adapun aturan lain yang diberlakukan yakni kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan di daerah level 3 diizinkan beroperasi 50 persen pada pukul 10.00 hingga 21.00 waktu setempat.

“Sementara, aturan operasional mal di daerah PPKM level 1-2 diatur berdasarkan zonasi. Di daerah zona hijau jam operasional mal dibatasi sampai pukul 22.00 dengan kapasitas maksimal pengunjung 75 persen,” ujar Airlangga.

Baca juga: Zona Hijau Covid-19, Palembang Tetap Berlakukan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Untuk daerah zona kuning dan oranye, sebut dia, mal dapat beroperasi sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Kenaikan kasus tidak signifikan

Pada kesempatan tersebut, Airlangga mengatakan, kasus Covid-19 di sejumlah daerah di luar Jawa-Bali mengalami peningkatan. Meski demikian, kenaikan kasus ini tidak terjadi secara signifikan

"Dari segi konfirmasi kasus Covid-19 mingguan beberapa provinsi naik," kata dia.

Setidaknya, ada lima provinsi di luar Jawa-Bali yang mengalami kenaikan kasus, yaitu NTT naik 77 kasus, Kalimantan Barat (Kalbar) naik 43 kasus, Riau naik 16 kasus, Bangka Belitung naik 15 kasus, dan Sulteng naik enam kasus.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Desember 2021

Meski mengalami kenaikan kasus mingguan, Airlangga mengklaim, kelima provinsi tersebut tidak mencatatkan kenaikan level asesmen PPKM.

Situasi pandemi terus mengalami perbaikan. Di luar Jawa-Bali penambahan kasus Covid-19 harian per Minggu (21/11/2021) mencapai 31,53 persen atau 99 kasus.

"Kasus reproduktif atau angka reproduktif kasus efektif masih di bawah satu, tapi dalam dua pekan terakhir ada beberapa daerah yang meningkat," imbuh Airlangga.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Berikut Situasi Covid-19 Terbaru

Pemerintah dan seluruh pihak tetap waspada

Meski mengalami perbaikan, pemerintah menyatakan bahwa kasus Covid-19 terkini masih terus bertambah. Untuk itu, dibutuhkan kesiapan dan kewaspadaan dalam menghadapi kenaikan kasus.

Salah satu kewaspadaan tersebut bisa dilakukan dengan tetap mematuhi prokes melalui 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Minggu (5/12/2021), ada penambahan 196 kasus Covid-19 dalam 24 jam.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 4.257.685 kasus terhitung sejak kasus pertama, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Total Kasus Covid-19 Tembus 4.188.529, Pemerintah Targetkan Vaksinasi 2 Juta Per Hari

Berdasarkan data, penambahan kasus Covid-19 tersebar di 25 provinsi. Penambahan tertinggi terjadi di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI Jakarta) yakni sebanyak 43 kasus, disusul Jawa Timur (Jatim) dengan 29 kasus, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan 28 kasus.

Sementara itu, provinsi di luar Jawa-Bali dengan penambahan kasus tinggi urutan keenam dipegang oleh NTT dengan delapan kasus, kemudian Papua Barat bertambah tujuh kasus di urutan ketujuh, dan Riau bertambah lima kasus di urutan kedelapan.

Sementara itu, secara kumulatif, kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 298 kasus, sehingga totalnya menjadi 4.106.292 kasus.

Baca juga: Jokowi Minta Penyuntikan Vaksin Covid-19 Booster Mulai Disiapkan

Kemudian, ada penambahan empat kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 143.867 jiwa.

 

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "PPKM Luar Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Berikut Situasi Covid-19 Terbaru".

Penulis: Fitria Chusna Farisa | Editor: Krisiandi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com