Airlangga melanjutkan, berdasarkan regulasi kesehatan internasional yang disampaikan WHO, ada sejumlah langkah yang disarankan dilakukan untuk mencegah meluasnya varian baru itu.
Baca juga: WNI yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari 11 Negara Ini Wajib Karantina 14 Hari
Pertama, terus melakukan genome sequencing dan memperbanyak sampel pemeriksaan.
Kedua, pemerintah disarankan mempersiapkan fasilitas kesehatan untuk merespons cepat penularan varian itu.
"Lalu membatasi kegiatan masyarakat. Dan mensegerakan vaksin untuk masyarakat rentan," jelas Airlangga.
Dalam hal ini, karena di sejumlah negara banyak anak-anak terpapar varian Omicron, maka pemerintah terus mendorong vaksinasi Covid-19 untuk mereka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.