Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegiatan Berkumpul Selama Nataru Akan Dibatasi Maksimal 50 Orang

Kompas.com - 06/12/2021, 15:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan melakukan berbagai pembatasan kegiatan masyarakat selama masa Natal dan tahun baru (Nataru).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus virus corona akibat meningkatnya mobilitas selama Nataru.

"Terkait dengan kegiatan Nataru bapak presiden juga memberikan arahan bahwa kegiatan-kegiatan yang berkumpul itu untuk berbagai kegiatan maksimal 50 orang," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri lainnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Airlangga tak merinci kegiatan yang nantinya dibatasi. Namun, ada beberapa kegiatan yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan antara lain aktivitas di mal, pusat perbelanjaan, dan restoran.

Menurut Airlangga, rincian aturan pembatasan tersebut nantinya akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) khusus.

Baca juga: Jelang Libur Nataru: Airlangga: yang Travelling yang Sudah Divaksin, yang Belum Tidak

"Jadi kegiatan maksimal di mal, kemudian untuk restoran maksimal 75 persen dan di berbagai kegiatan 75 persen, namun ada pembatasan jumlahnya yang dimaksimalkan menjadi 50 orang," ujarnya.

Selain pembatasan kapasitas kegiatan, pemerintah juga akan membatasi kegiatan traveling. Selama Nataru, hanya orang yang sudah divaksin yang boleh melakukan perjalanan.

Sedangkan yang belum mendapatkan vaksin sementara akan dilarang traveling.

Untuk memaksimalkan upaya pencegahan penularan virus corona pemerintah pun akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh daerah yakni 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Dan untuk nanti Natal-Tahun Baru itu akan mengikuti kepada level yang disesuaikan sesuai dengan WHO, namun kegiatan-kegiatannya akan dirinci," kata Airlangga.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah lonjakan Covid-19 jelang libur Natal dan tahun baru.

Sebab, berkaca dari masa lalu, libur panjang selalu mengakibatkan kenaikan mobilitas masyarakat yang pada akhirnya meningkatkan penularan virus corona.

Baca juga: Antisipasi Omicron Saat Nataru, Bupati Jekek Minta Perantau Tak Mudik

Sejumlah upaya yang disiapkan pemerintah itu mulai dari PPKM level 3 di seluruh wilayah, penyiapan rumah sakit, hingga percepatan vaksinasi.

Kepada jajarannya Presiden Joko Widodo mewanti-wanti agar menjalankan upaya tersebut secara serius.

"Kita sebentar lagi juga akan masuk ke libur Natal-tahun baru yang kita tahu pada saat ini kasus Covid di Eropa semuanya naik," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM bersama para menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com