Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegiatan Berkumpul Selama Nataru Akan Dibatasi Maksimal 50 Orang

Kompas.com - 06/12/2021, 15:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan melakukan berbagai pembatasan kegiatan masyarakat selama masa Natal dan tahun baru (Nataru).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus virus corona akibat meningkatnya mobilitas selama Nataru.

"Terkait dengan kegiatan Nataru bapak presiden juga memberikan arahan bahwa kegiatan-kegiatan yang berkumpul itu untuk berbagai kegiatan maksimal 50 orang," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri lainnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Airlangga tak merinci kegiatan yang nantinya dibatasi. Namun, ada beberapa kegiatan yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan antara lain aktivitas di mal, pusat perbelanjaan, dan restoran.

Menurut Airlangga, rincian aturan pembatasan tersebut nantinya akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) khusus.

Baca juga: Jelang Libur Nataru: Airlangga: yang Travelling yang Sudah Divaksin, yang Belum Tidak

"Jadi kegiatan maksimal di mal, kemudian untuk restoran maksimal 75 persen dan di berbagai kegiatan 75 persen, namun ada pembatasan jumlahnya yang dimaksimalkan menjadi 50 orang," ujarnya.

Selain pembatasan kapasitas kegiatan, pemerintah juga akan membatasi kegiatan traveling. Selama Nataru, hanya orang yang sudah divaksin yang boleh melakukan perjalanan.

Sedangkan yang belum mendapatkan vaksin sementara akan dilarang traveling.

Untuk memaksimalkan upaya pencegahan penularan virus corona pemerintah pun akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh daerah yakni 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Dan untuk nanti Natal-Tahun Baru itu akan mengikuti kepada level yang disesuaikan sesuai dengan WHO, namun kegiatan-kegiatannya akan dirinci," kata Airlangga.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah lonjakan Covid-19 jelang libur Natal dan tahun baru.

Sebab, berkaca dari masa lalu, libur panjang selalu mengakibatkan kenaikan mobilitas masyarakat yang pada akhirnya meningkatkan penularan virus corona.

Baca juga: Antisipasi Omicron Saat Nataru, Bupati Jekek Minta Perantau Tak Mudik

Sejumlah upaya yang disiapkan pemerintah itu mulai dari PPKM level 3 di seluruh wilayah, penyiapan rumah sakit, hingga percepatan vaksinasi.

Kepada jajarannya Presiden Joko Widodo mewanti-wanti agar menjalankan upaya tersebut secara serius.

"Kita sebentar lagi juga akan masuk ke libur Natal-tahun baru yang kita tahu pada saat ini kasus Covid di Eropa semuanya naik," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM bersama para menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com