Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Geser KPK dalam Survei Kepercayaan Publik, Ini Kata Komisi Antirasuah

Kompas.com - 06/12/2021, 14:47 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa hasil survei yang mengukur persepsi publik terhadap KPK merupakan feedback dari pelaksanaan tugas yang telah dilakukan.

Hal itu disampaikan pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons survei Indikator yang mengungkap bahwa Polri menggantikan KPK sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.

“Kami selalu melihat hasil riset yang mengukur persepsi publik terhadap kinerja KPK sebagai feedback sekaligus bahan masukan terhadap perbaikan atas pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” ujar Ali kepada Kompas.com, Senin (6/12/2021).

Menurut Ali, jika merujuk pada riset Indikator itu, dibandingkan hasil survei pada bulan Juli 2021 dengan November 2021, survei tersebut menunjukkan persepsi publik terhadap hasil kinerja pemberantasan korupsi secara keseluruhan mengalami peningkatan positif.

Baca juga: Survei Indikator: Polri Geser KPK Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya

Potret ini, menurut dia, tidak lepas dari sinergisitas dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, baik antar-aparat penegak hukum, Kementerian/lembaga, instansi pusat maupun daerah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

“Publik juga memberikan apresiasinya terhadap penegakkan hukum dengan memberikan mayoritas penilaian ‘baik’,” kata Ali.

Hal ini, lanjut dia, tentu menjadi dorongan bagi KPK dan aparat penegak hukum lain, dalam konteks penanganan tindak pidana korupsi, untuk terus menyatukan visi, saling memahami tugas pokok fungsi masing-masing institusi.

Selain itu, survei itu juga menjadi rekan atau counterpartner yang positif guna memberikan hasil dan manfaat yang optimal atas penegakkan hukum tindak pidana korupsi bagi masyarakat.

“Meskipun dalam poin lainnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK mengalami penurunan. Kami akan mempelajari faktor-faktor penyebab untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikannya,” ucap Ali.

Baca juga: Polri Pastikan Proses Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Berjalan Cepat

Ali menambahkan, penting bagi publik untuk memahami bahwa pelaksanaan pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas pada upaya-upaya represif, dengan menindak para pelaku.

Namun, kata dia, juga dilakukan upaya-upaya pencegahan guna memperbaiki sistem dan tata kelola suatu institusi untuk menutup celah-celah rawan korupsi.

Ia menyampaikan bahwa KPK kini juga intens melakukan penanaman nilai-nilai integritas melalui jalur pendidikan, agar kelak generasi baru Indonesia tertanam nilai-nilai dan budaya antikorupsi.

“Sehingga, harapannya, masyarakat bisa terus merasakan manfaat nyata atas hasil dan kinerja pemberantasan korupsi tersebut,” tutur Ali.

Survei Indikator yang mengungkapkan institusi Polri menggantikan KPK sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik dilakukan melalui 2.020 responden pada periode 2-6 November 2021.

“Polisi sekarang sudah menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, bukan lagi KPK,” sebut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis survei virtual, Minggu (5/12/2021).

Adapun sebanyak 64 persen responden menyatakan percaya pada Polri dan 16 persen menyatakan sangat percaya.

Baca juga: Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Sedangkan urutan kedua lembaga penegak hukum diisi oleh Mahkamah Agung (MA) dengan 64 persen responden menyatakan percaya dan 12 persen responden mengatakan sangat percaya.

KPK berada di peringkat ketiga aparat penegak hukum dengan 59 persen responden yang percaya dan 12 persen responden menyebut sangat percaya pada kinerja lembaga antirasuah itu.

“Pada tahun 2019 sampai 2020 trust atau kepercayaan publik KPK dan Polri masih seimbang. Tapi di tahun 2021, mulai berbeda jauh,” jelas Burhanudin.

“Trust pada polisi meningkat tajam sebanyak 7 persen, jadi Kapolri Listyo Sigit Prabowo berhasil menaikkan trust publik pada polisi,” sambungnya.

Sementara itu hasil survei Indikator menunjukan tingkat kepercayaan publik pada KPK mengalami penurunan sebesar 13 persen dari 84 persen pada tahun 2018 menjadi 71 persen di tahun 2021.

“KPK konsisten sampai 2018 menjadi lembaga paling dipercaya yang urutannya di bawah Presiden, tapi setelah 2018 trennya menurun terus,” imbuh Burhanudin.

Adapun survei Indikator dilakukan dengan melibatkan 2.020 responden dari 34 provinsi di Indonesia.

Responden yang dipilih minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling, dengan tingkat kepercayaan 95 persen serta margin of eror kurang lebih 2,9 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com