JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa hasil survei yang mengukur persepsi publik terhadap KPK merupakan feedback dari pelaksanaan tugas yang telah dilakukan.
Hal itu disampaikan pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons survei Indikator yang mengungkap bahwa Polri menggantikan KPK sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
“Kami selalu melihat hasil riset yang mengukur persepsi publik terhadap kinerja KPK sebagai feedback sekaligus bahan masukan terhadap perbaikan atas pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” ujar Ali kepada Kompas.com, Senin (6/12/2021).
Menurut Ali, jika merujuk pada riset Indikator itu, dibandingkan hasil survei pada bulan Juli 2021 dengan November 2021, survei tersebut menunjukkan persepsi publik terhadap hasil kinerja pemberantasan korupsi secara keseluruhan mengalami peningkatan positif.
Baca juga: Survei Indikator: Polri Geser KPK Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya
Potret ini, menurut dia, tidak lepas dari sinergisitas dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, baik antar-aparat penegak hukum, Kementerian/lembaga, instansi pusat maupun daerah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat.
“Publik juga memberikan apresiasinya terhadap penegakkan hukum dengan memberikan mayoritas penilaian ‘baik’,” kata Ali.
Hal ini, lanjut dia, tentu menjadi dorongan bagi KPK dan aparat penegak hukum lain, dalam konteks penanganan tindak pidana korupsi, untuk terus menyatukan visi, saling memahami tugas pokok fungsi masing-masing institusi.
Selain itu, survei itu juga menjadi rekan atau counterpartner yang positif guna memberikan hasil dan manfaat yang optimal atas penegakkan hukum tindak pidana korupsi bagi masyarakat.
“Meskipun dalam poin lainnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK mengalami penurunan. Kami akan mempelajari faktor-faktor penyebab untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikannya,” ucap Ali.
Baca juga: Polri Pastikan Proses Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Berjalan Cepat
Ali menambahkan, penting bagi publik untuk memahami bahwa pelaksanaan pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas pada upaya-upaya represif, dengan menindak para pelaku.
Namun, kata dia, juga dilakukan upaya-upaya pencegahan guna memperbaiki sistem dan tata kelola suatu institusi untuk menutup celah-celah rawan korupsi.
Ia menyampaikan bahwa KPK kini juga intens melakukan penanaman nilai-nilai integritas melalui jalur pendidikan, agar kelak generasi baru Indonesia tertanam nilai-nilai dan budaya antikorupsi.
“Sehingga, harapannya, masyarakat bisa terus merasakan manfaat nyata atas hasil dan kinerja pemberantasan korupsi tersebut,” tutur Ali.
Survei Indikator yang mengungkapkan institusi Polri menggantikan KPK sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik dilakukan melalui 2.020 responden pada periode 2-6 November 2021.
“Polisi sekarang sudah menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, bukan lagi KPK,” sebut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis survei virtual, Minggu (5/12/2021).
Adapun sebanyak 64 persen responden menyatakan percaya pada Polri dan 16 persen menyatakan sangat percaya.
Baca juga: Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Sedangkan urutan kedua lembaga penegak hukum diisi oleh Mahkamah Agung (MA) dengan 64 persen responden menyatakan percaya dan 12 persen responden mengatakan sangat percaya.
KPK berada di peringkat ketiga aparat penegak hukum dengan 59 persen responden yang percaya dan 12 persen responden menyebut sangat percaya pada kinerja lembaga antirasuah itu.
“Pada tahun 2019 sampai 2020 trust atau kepercayaan publik KPK dan Polri masih seimbang. Tapi di tahun 2021, mulai berbeda jauh,” jelas Burhanudin.
“Trust pada polisi meningkat tajam sebanyak 7 persen, jadi Kapolri Listyo Sigit Prabowo berhasil menaikkan trust publik pada polisi,” sambungnya.
Sementara itu hasil survei Indikator menunjukan tingkat kepercayaan publik pada KPK mengalami penurunan sebesar 13 persen dari 84 persen pada tahun 2018 menjadi 71 persen di tahun 2021.
“KPK konsisten sampai 2018 menjadi lembaga paling dipercaya yang urutannya di bawah Presiden, tapi setelah 2018 trennya menurun terus,” imbuh Burhanudin.
Adapun survei Indikator dilakukan dengan melibatkan 2.020 responden dari 34 provinsi di Indonesia.
Responden yang dipilih minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling, dengan tingkat kepercayaan 95 persen serta margin of eror kurang lebih 2,9 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.