Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Pastikan Proses Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Berjalan Cepat

Kompas.com - 06/12/2021, 14:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, proses rekrutmen eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri akan berjalan cepat.

Meski demikian, Dedi belum dapat memastikan kapan para eks pegawai KPK itu akan resmi menjadi ASN Polri.

"Secepatnya, proses itu secepatnya. Perintah bapak Kapolri untuk segera diproses karena sudah ada peraturan kepolisiannya dan sudah ada surat persetujuan dari Kementerian PAN RB," kata Dedi saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Untuk dapat menjadi ASN, ia menambahkan, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.

Pertama, mengikuti sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK dan penandatanganan kesediaan menjadi ASN Polri.

Baca juga: Polri Sebut Eks Pegawai KPK Akan Jalani Uji Kompetensi untuk Mapping

Setelah itu, 56 orang itu bakal mengikuti tahapan uji kompetensi yang bersifat pemetaan atau mapping.

Dedi menegaskan, tidak akan ada hasil memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat di dalam tes tersebut.

"Ini hanya mapping, jadi tidak ada hasilnya adalah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat tidak ada, hanya mapping sesuai kompetensi baru nanti ditempatkan sesuai dengan ruang jabatan yang sudah disediakan berdasarkan keputusan kementerian PAN RB," jelasnya.

Kemudian, setelah ujian itu, para eks pegawai KPK akan diberikan nomor induk kepegawaian Polri.

Nomor itu akan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Itu semua prosesnya akan secepatnya akan diproses. Apabila sudah clear, nanti akan kita sampaikan updatenya kepada seluruh rekan-rekan," ucap Dedi.

Baca juga: 52 Eks Pegawai KPK Hadir untuk Ikuti Sosialisasi Jadi ASN Polri

Kemudian, setelah menerima nomor induk, para eks pegawai KPK akan resmi dilantik sebagai ASN Polri.

Sebelumnya diberitakan, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah menerima sebanyak 52 orang eks pegawai KPk di Mabes Polri, Jakarta pada Senin pagi.

Dedi mengatakan, kehadiran 52 orang tersebut atas undangan Polri terkait sosialisasi menjadi ASN di lingkungan Polri.

"Dari 57, 52 hadir, dari undangan yang sudah disampaikan pada 57 rekan-rekan eks pegawai KPK, hadir 52," kata Dedi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com