Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Kenapa Banyak Korupsi, Mahfud: Mungkin Namanya Demokrasi tetapi Praktiknya Oligarki

Kompas.com - 06/12/2021, 13:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, salah satu penyebab maraknya korupsi di negara bersistem demokrasi yakni penerapan sistem demokrasi yang salah. 

Menurut Mahfud, kasus korupsi di negara demokrasi terjadi karena negara tersebut tidak benar-benar menerapakan sistem demokrasi, tetapi secara tidak langsung mempraktikkan sistem oligarki.

“Sering ada yang tanya, ada yang tanya ‘Kenapa Pak masih banyak korupsi?’ Mungkin demokrasinya salah, mungkin namanya demokrasi tetapi praktiknya oligarki,” kata Mahfud dalam acara “Diskusi Panel Mewujudkan Sinergi Antar-Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait”, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Survei Indikator: 34,3 Persen Responden Nilai Pemberantasan Korupsi RI Buruk, 32,8 Persen Anggap Baik

Mahfud mengatakan, sistem oligarki dalam sebuah negara memang rawan memunculkan kasus korupsi.

Ia mengatakan, berdasarkan penelitian dari berbagai studi yang pernah dibacanya, korupsi dapat diberantas jika sistem dalam suatu negara benar-benar berjalan secara domokratis.

“Saya percaya pada tesis bahwa kalau ingin negara ini menjadi bersih dari korupsi, di mana-mana hasil penelitian di dunia, kalau negaranya demokrasinya berjalan baik, kontrol terhadap korupsi juga berjalan baik,” kata dia.

Mahfud pun menyampaikan bahwa kasus korupsi cenderung terjadi di negara yang tidak demokratis.

Ia lantas memaparkan hasil penelitiannya mengenai kasus korupsi di awal tahun kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Kritik Mahfud, Pakar: Tak Ada yang Membingungkan dalam Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Mahfud menyebut, kasus korupsi di awal masa kemerdekaan hingga tahun 1959 sangat sedikit.

“Saya membuat hasil penelitian begini, Indonesia itu waktu awal-awal kemerdekaan sampai tahun 59 itu demokratis. Coba pada waktu itu cari korupsi?” ujar Mahfud.

“Ya korupsi satu, dua begitu, malah hebatnya waktu itu korupsi terjadi misalnya menteri kehakiman korupsi, menteri agama korupsi, dipenjara semua, tetapi di birokrasi hampir enggak ada korupsi,” ucap dia.

Bahkan, sistem demokrasi yang berjalan baik saat itu secara tegas memberikan hukuman kepada menteri yang mencuri uang rakyat.

Ia juga mencontohkan masa awal Orde Baru sekitar tahun 1966 sampai 1969, atau saat demokrasi masih berjalan baik sehingga hampir tidak ada korupsi.

“Itu kan hampir enggak ada korupsi karena itu awal-awal Orde Baru itu demokratis hidup,” ucap dia.

Baca juga: Demokrasi Disandera Oligarki

Sebab, lanjut dia, era Orde Baru mulai semakin otoriter dan semakin banyak korupsi di era tersebut sejak direvisinya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum.

“Kan mulai otoriterisme muncul tahun 69, ketika lahir Undang-Undang Pemilu Nomor 15 dan 16 Tahun 69, ketika kekuasaan sudah dikooptasi semua oleh Orde Baru. Di situ lah mulai tumbuh benih-benih korupsi,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com