Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/12/2021, 12:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menekankan pentingnya peranan perempuan dalam memberikan keamanan anak dari ancaman kejahatan digital di media sosial.

Apalagi, kata dia, karakteristik dunia digital tanpa batas (borderless) sehingga memunculkan berbagai kejahatan yang harus diwaspadai seperti kekerasan berbasis gender online (KBGO).

"Perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam membangun ketahanan keluarga, termasuk memberikan keamanan pada anak dari ancaman kejahatan digital di media sosial," kata Bintang di acara Webinar ‘Mengenal Kejahatan Media Sosial untuk Memperkuat Ketahanan Keluarga’ dalam Rangka Peringatan Hari Ibu ke-93 Tahun 2021, dikutip dari siaran pers, Senin (6/12/2021).

Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan pada 2021, kata dia, kenaikan kasus KBGO sekitar empat kali lipat dari 2019 ke 2020.

Baca juga: Melihat Kekerasan pada Perempuan dan Anak? Segera Lapor ke Sini!

Menurut dia, KBGO tidak hanya berisiko bagi anak tetapi juga bagi perempuan itu sendiri.

Namun tanpa perlindungan dari perempuan, anak-anak bisa terjerat KBGO dengan lebih berbahaya.

Pasalnya, berdasarkan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terdapat 651 laporan terkait kasus pornografi dan cyber crime yang melibatkan anak yang diterima sepanjang 2020.

"Oleh karenanya, selain pentingnya membuka akses bagi perempuan terhadap teknologi informasi, penguatan literasi digital bagi perempuan juga sangat penting untuk melindungi dirinya sendiri, sekaligus dapat melindungi anak-anaknya," kata dia.

Namun, tegas Bintang, melindungi anak dari kejahatan online tidak hanya kewajiban ibu tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dengan ayah.

Baca juga: Kekasih Tak Tanggung Jawab, Perempuan Ini Bunuh dan Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Begini Ceritanya

Menurut dia, baik orangtua maupun anak, harus memiliki pemahaman terkait berbagai risiko internet, modus-modus kejahatan yang sering terjadi, alat perlindungan di internet, hingga cara melindungi diri di internet.

"Baik anak maupun orangtua, perlu memahami pentingnya menjaga privasi di internet karena apa yang sudah terunggah akan sangat sulit dihapus dan sangat mudah disalahgunakan," kata dia.

“Jangan pernah bagikan data alamat, sekolah, dan data-data privat lainnya. Kita harus sangat berhati-hati saat membagikan foto di media sosial karena di zaman sekarang, kasus-kasus seperti penculikan dan pelecehan banyak bermula dari unggahan pribadi berisi gambar dan data anak yang diambil dari media sosial orangtua,” tegas dia.

Bintang juga meminta seluruh orangtua untuk memastikan anak menggunakan internet sesuai regulasi yang ditentukan.

Misalnya mengikuti batasan usia minimal penggunaan media sosial.

Baca juga: Cerita Para Perempuan Positif HIV di Papua, Masih Ingin Hidup dan Melihat Anak Beranjak Dewasa

Hal tersebut sangat penting dilakukan, kata dia, karena hasil riset Neurosensum menyebut bahwa ada sekitar 87 persen anak-anak di Indonesia yang sudah dikenalkan media sosial sebelum menginjak usia 13 tahun.

“Orangtua juga harus menguatkan kembali ketahanan keluarga serta membangun relasi yang positif, hangat dan setara dalam keluarga," kata dia.

"Sebagai orangtua, kita tidak akan bisa mengetahui dan mengontrol setiap pengalaman anak, namun dengan relasi yang positif dalam keluarga, semua akan memiliki perasaan nyaman untuk bercerita, bertanya, dan meminta pertolongan sehingga dapat saling menjaga,” ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut 'Berkelanjutan' oleh Politikus Gerindra

Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut "Berkelanjutan" oleh Politikus Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com