Dedi mengatakan, ada sejumlah syarat yang sifatnya normatif yang perlu dipenuhi 52 eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri.
"Sifatnya normatif, dan hari ini setelah selesai sosialisasi dan penandatanganan surat pernyataan, kembali dikompulir oleh SDM," jelasnya.
Baca juga: Diangkat Jadi ASN Polri, Eks Kasatgas KPK: Kita Ikuti Dulu Sosialisasi Besok
Diketahui, sebelumnya Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya bakal mengundang 57 mantan pegawai KPK ke Mabes Polri untuk menyosialiasikan peraturan tentang pengangkatan mereka menjadi ASN Polri.
Dedi menyatakan, sosialiasi secara langsung kepada 57 orang tersebut bakal dilaksanakan pada 6 Desember 2021.
"Senin (pekan depan) kami (Polri) akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada eks pegawai KPK tersebut," kata Dedi, Sabtu (4/12/2021).
Adapun pantauan Kompas.com, Novel Baswedan yang merupakan eks penyidik KPK juga hadir di Mabes Polri dalam rangka sosialisasi menjadi ASN Polri, Senin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.