Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Nama 9 dari 14 Korban Meninggal Terdampak Erupsi Semeru

Kompas.com - 06/12/2021, 09:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan, berdasarkan data terkini yang dihimpun oleh pihaknya hingga Minggu (5/12/2021), jumlah korban meninggal dunia akibat letusan Gunung Semeru sebanyak 14 orang.

Saat ini BNPB terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang terkait pemutakhiran data dampak erupsi.

"Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua kecamatan, yaitu 11 orang meninggal dunia di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 3 orang meninggal dunia di Kecamatan Candipuro," ujar Abdul dilansir dari siaran pers BNPB, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Airlangga Minta Kader Golkar Bantu Warga Terdampak Erupsi Semeru

Berikut perincian korban meninggal yang ada di dua kecamatan:

Kecamatan Pronojiwo 6 orang

1. Poniyem (50 tahun)
2. Bawon Triono (33 tahun)
3. Yatifa
4. Luluk
5. Edy
6. Edy Pranowo

Kecamatan Candipuro 5 orang

1. Dafa (14 tahun)
2. Siti (40 tahun)
3. 3 korban lainnya masih dalam proses identifikasi

Selain itu, terdapat satu korban meninggal atas nama Besut (50 tahun) di Desa Sumberwuluh. Korban lainnya masih dalam proses identifikasi.

Berdasarkan data yang sama, tercatat penanganan korban luka berat sebanyak 35 orang meliputi :

1. 8 orang di Rumah Sakit dr. Haryoto
2. 16 orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian
3. 3 orang di Rumah Sakit Bhayangkara
4. 8 orang di Puskesmas Penanggal

"Untuk korban luka lainnya sejumlah 21 orang, sehingga total keseluruhan korban luka sebanyak 56 orang," kata Abdul.

Selain itu, BPBD Kabupaten Lumajang juga melaporkan sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian sebaran awan panas guguran yang terjadi pada Sabtu (4/12/2021).

Sampai saat ini BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa.

Abdul juga menuturkan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menetapkan status Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru pada Minggu.

Baca juga: Erupsi Semeru, Perintah Presiden Jokowi dan Kata Mbah Rono

"Bupati Lumajang menetapkan status Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang," ujar Abdul.

Adapun Komandan Bataliyon Infantri 527 bertindak sebagai Wakil Komandan I dan Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II serta Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris.

Status tanggap darurat ini berlangsung selama 30 hari terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com