Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aknolt Kristian Pakpahan
Dosen Univeristas Katolik Parahyangan

Dosen Ilmu Hubungan Internasional, FISIP Universitas Katolik Parahyangan

Menyikapi Protes Tiongkok Terhadap Indonesia

Kompas.com - 04/12/2021, 13:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

LAPORAN eksklusif Reuters pada 1 Desember 2021, mengagetkan banyak pihak.

Laporan dengan judul: (Exclusive) China protested Indonesian drilling, military exercises, menyebutkan adanya surat protes diplomatik dari Pemerintah Tiongkok terhadap Pemerintah Indonesia terkait dua hal.

Pertama, protes mengenai pengeboran minyak dan gas di Natuna yang diklaim oleh Tiongkok masuk dalam wilayah yurisdiksinya.

Kedua, soal latihan militer gabungan Indonesia-Amerika Serikat Garuda Shield pada Agustus 2021.

Ketegangan terkait posisi Laut Natuna yang diklaim Tiongkok pernah juga terjadi pada Januari 2020.

Saat itu, ada tudingan masuknya kapal Coast Guard Tiongkok di perairan Natuna Utara.

Jika menilik situasi yang terjadi saat ini, maka ada dua hal yang perlu mendapatkan perhatian untuk menjaga wilayah kedaulatan Indonesia.

Pertama, perlunya koridor dialog damai dalam memahami batas-batas wilayah, terutama yang berkaitan dengan wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

Kedua, menjaga posisi Indonesia tetap netral dalam persaingan Tiongkok dan Amerika Serikat.

Klaim Laut Natuna

Surat protes diplomatik yang disampaikan oleh Tiongkok kepada Indonesia sebenarnya bukan hal yang baru.

Tiongkok selama ini mengklaim memiliki wilayah-wilayah di Laut Tiongkok Selatan dengan menggunakan argumentasi sembilan garis putus-putus (nine-dash lines) yang bersinggungan tumpang tindih dengan wilayah Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Vietnam.

Terkait dengan pengeboran minyak dan gas di Laut Natuna, Tiongkok mengklaim bahwa wilayah Laut Natuna (Utara) masih masuk dalam wilayah yurisdiksi Tiongkok berdasarkan batas peta nine-dash lines.

Tiongkok juga mengklaim wilayah Natuna sebagai wilayah traditional fishing ground Tiongkok.

Klaim peta nine-dash lines diklaim Tiongkok sejak tahun 1953 setelah sebelumnya Tiongkok mengeluarkan eleven-dash lines pada tahun 1947 yang meliputi Teluk Tonkin.

Sementara itu, merujuk pada konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, wilayah Laut Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia dan sudah diakui oleh UNCLOS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com