Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Penyandang Disabilitas Anti-audism Desak Mensos Risma Minta Maaf

Kompas.com - 03/12/2021, 19:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Anti-audism berharap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta maaf.

Diketahui, dalam acara Hari Disabilitas Internasional (HDI), Rabu (1/12/2021), Risma sempat meminta anak tuli berbicara. Kemudian, penyandang disabilitas tuli bernama Stefan mengkritik sikap Risma tersebut.

“Kami menyampaikan dan mencantumkan dalam siaran pers untuk Bu Risma sebagai Mensos itu meminta maaf atas yang disampaikan Hari Disabilitas Internasional secara umum," kata anggota Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi, selaku moderator dalam konferensi pers virtual, Jumat (3/12/2021).

"Terutama kepada penyandang disablitas, khususnya penyandang disabiltas tuli,” tutur dia.

Baca juga: Risma Minta Anak Tuli Bicara, Orangtua: Sangat Menyakiti Hati Saya

 

Koalisi juga mengirimkan surat kepada Risma. Dalam surat itu, koalisi menyayangkan tindakan Risma di acara HDI. Mereka juga mengajak Risma untuk berdiskusi.

“Kami sangat berharap, Ibu bersedia untuk duduk bersama dan berdiskusi agar kita bisa saling memahami dan bekerja sama sesegera mungkin,” dikutip dari surat Koalisi.

Koalisi mengungkapkan kekecewaan mereka atas tindakan Risma yang membagikan alat bantu dengar kepada teman tuli.

Selain itu, Koalisi menyayangkan adanya pernyataan Risma: Ibu paksa memang, supaya kita bisa memaksimalkan pemberian Tuhan kepada kita, mulut, mata, telinga. Jadi Ibu tidak melarang menggunakan bahasa isyarat tapi kalau kamu bisa bicara maka itu akan lebih baik lagi.

Bagi Koalisi, pernyataan itu bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang tercantum dalam Pasal 27 ayat (1), Pasal 28 ayat (1), dan Pasal 28 ayat (2) UUD 1945.

Pernyataan juga dinilai bertentangan dengan prinsip dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD); Pasal 24 dan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca juga: Mensos Risma: Saya Ingin Optimalkan Kemampuan Tunarungu, Minimal Bisa Minta Tolong

Koalisi menekankan, pemerintah wajib mengakui, menerima, dan memfasilitasi komunikasi penyandang disabilitas dengan menggunakan cara tertentu termasuk Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo). 

“Telah menyinggung perasaan warga negara penyandang disabilitas rungu atau tuli. Terlebih lagi, pernyataan-pernyataan itu,” kata Koalisi.

Adapun, Koalisi tersebut terdiri dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo), Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat (PLJ), Yayasan Sehjira, MTTI, Yayasan Handai Tuli, Indonesian Deaf-Hard of Hearing Law & Advocacy (IDHOLA), Kesetaraan Anak Tuli (Setuli).

Selanjutnya, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Cahaya Inklusi Indonesia (CAI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Pusat, Yayasan Peduli Sindroma Down Indonesia (Pertuniyapesdi), Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), PPD Klaten, Wahana Keluarga Cerebral Palsy (WKCP), Bandung Independent Living Center (Bilic), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Kemudian Perkumpulan Tuli Buta (Pelita), LBH Disabilitas, Formasi Disabilitas, Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Perdik) Sulawesi Selatan, Hukum Disabilitas, HDWI Jawa Barat, HDWI Sulawesi Selatan, serta Perkumpulan Tuna netra Indonesia (Pertuni).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com