Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diminta Tak Sampaikan Info soal Rekam Jejak Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu lewat Whatsapp

Kompas.com - 03/12/2021, 16:45 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diminta tidak memberikan informasi soal rekam jejak para bakal calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 melalui pesan singkat secara pribadi ke anggota tim seleksi.

Anggota Tim Seleksi (Timsel) Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027 Betti Alisjahbana mengatakan, pihaknya hanya akan melihat rekam jejak yang masuk melalui situs timseleksikpubawaslukemendagri.go.id.

"Saya juga ingin memberi garis bawah, tolong masukan dari masyarakat itu masuknya ke situs tim seleksi ya, jangan kepada perorangan, jangan mengirim WA (Whatsapp)," kata Betti dalam konferensi persnya, Jumat (3/12/2021).

"Karena apa? Karena enggak ada gunanya. Kita hanya melihat yang masuk di situs," ujar dia.

Baca juga: Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Hanya Akan Loloskan 24 Nama untuk DIserahkan ke Jokowi

Betti menjelaskan, informasi yang dikirim melalui Whatsapp akan sulit dilacak.

Selain itu, ia juga meminta agar masukan atau informasi soal rekam jejak juga disertai bukti pendukung.

"Tujuannya adalah agar sarana ini tidak menjadi fitnah, jadi apa pun masukannya perlu disertai dokumen pendukung," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Timsel, Juri Ardiantoro mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi soal rekam jejak para bakal calon anggota KPU-Bawaslu.

"Tim seleksi mengimbau, mengundang, meminta masyarakat umum, publik indonesia untuk dapat membantu tim seleksi memberikan masukan rekam jejak para bakal calon," kata Juri.

Baca juga: Soal Rekam Jejak Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu, Tim Seleksi Minta Bantuan PPATK hingga KPK

Juri mengatakan, informasi yang diberikan juga harus bisa dipertanggungjawabkan oleh masyarakat yang memberikan.

Sebab, informasi tersebit nantinya akan menjadi refrensi bagi tim seleksi untuk melakukan pendalam terhadap para calon.

"Dan supaya kita menghasilkan penyelenggara pemilu yang kita harapkan bersama-sama," ujarnya.

Selain meminta masukan informasi dengan masyarakat, tim seleksi lanjut Juri, juga meminta masukan soal rekam jejak dari berbagai lembaga.

Lembaga tersebut antara lain Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semua dalam rangka mendapatkan informasi dan data selengkap-lengkapnya setiap bakal calon anggota KPU dan Bawaslu," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com