Sementara itu, perlindungan dengan vaksin tak kalah penting karena semakin banyak orang divaksin, semakin banyak pula yang terlindungi.
Baca juga: Hoaks, Ada Parasit Berbahaya dalam Vaksin Covid-19
"Vaksinasi juga akan mencegah timbulnya gejala berat bagi mereka yang tertular Covid-19 sehingga dapat mengurangi kebutuhan perawatan di Rumah Sakit," jelas Wiku.
Adapun, pemerintah saat ini tengah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.
Oleh karena itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona dengan disiplin prokes.
Dalam hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.
Baca juga: Varian Omicron Muncul di Sejumlah Negara, Koster Imbau Warga Bali Perketat Prokes
Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.