Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi I Tak Tahu Hillary Lasut Minta Ajudan dari TNI

Kompas.com - 03/12/2021, 15:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengungkapkan, permintaan anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut agar mendapat bantuan pengamanan atau ajudan dari TNI tidak atas sepengetahuan Komisi I DPR.

"Tidak tahu menahu dan tidak ada koordinasi dengan kami," kata Meutya kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Ia menjelaskan, tugas kedewanan terkadang memang memerlukan pengamanan tambahan dalam isu-isu tertentu.

Namun, ia mengaku belum pernah menerima permintaan dari anggota Komisi I terkait bantuan pengamanan dari TNI selama ia menjadi pimpinan Komisi I DPR sejak periode lalu.

Baca juga: Kritik Hillary Lasut, Formappi:Manfaatkan Relasi untuk Kepentingan Pribadi

"Saya tidak memiliki ajudan khusus, jika pun ada yang mendampingi saya dalam acara resmi komisi, mereka adalah protokol resmi Komisi I, PNS sipil. Hingga saat ini sebagai Ketua Komisi saya masih rasa cukup," kata politikus Partai Golkar itu.

Meutya mengatakan, ia tidak akan menegur Hillary atas peristiwa itu. Namun, ia mengingatkan bahwa anggota DPR tidak hanya mewakili dirinya seorang tetapi juga mewakili daerah pemilihan, komisi, dan fraksi.

"Menegur biar fraksinya saja (Nasdem), kalau saya lebih ke akan ajak ngopi saja Mbak Hillary untuk ngobrol/sharing, sebagai senior-junior dan sesama politisi perempuan," kata Meutya.

Ia menambahkan, ia juga sudah berkomunikasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman terkait permintaan yang diajukan Hillary.

"Sudah, KSAD sampaikan pengamanan sementara ditarik dulu untuk dipelajari urgensinya," ujar Meutya.

Sebelumnya, Hillary mengaku mengirimkan surat kepada KSAD untuk meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI.

Anggota DPR termuda itu menjelaskan, ia memilih bantuan pengamanan dari TNI karena secara fisik dan mental selalu siap untuk keadaan darurat.

Ia menuturkan, pekerjaannya sebagai wakil rakyat tak lepas dari ancaman dari rasa khawatir karena mesti mengutarakan pendapat dan suara rakyat yang terkadang berbeda haluan dengan kepentingan sebagian golongan kuat.

Baca juga: Anggota DPR Hillary Lasut Minta Ajudan dari TNI, Dudung: Tidak Akan Saya Penuhi


"Kalau ditanya kenapa, jujur saya harus mengakui cukup tidak mudah untuk menjadi seorang perempuan, berusia 20-an dan belum menikah, khususnya di dunia politik yang dinamis dan tidak tertebak," ujar Hillary.

Adapun permintaan ajudan oleh Hillary tersebut diketahui setelah beredarnya surat telegram yang ditandatangani Asisten Personil KSAD Mayjen TNI Wawan Ruswandi.

Surat telegram itu berisi instruksi pengiriman personel bintara TNI untuk mengikuti seleksi dalam rangka penugasan sebagai ajudan Hillary.

Namun Dudung menegaskan, TNI AD tidak akan memenuhi permintaan Hillary. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com