Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi ke Polisi: Lindungi dan Bantu yang Lemah dan Terpinggirkan dalam Hukum...

Kompas.com - 03/12/2021, 13:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta jajaran kepolisian melindungi masyarakat kecil yang biasa terpinggirkan dalam urusan hukum.

Salah satunya adalah melindungi dan tidak melakukan diskriminasi terhadap pedagang kecil.

"Saya ingin titip, lindungi dan bantu yang lemah. Yang biasanya terpinggirkan dalam hukum. Hati-hati urusan pedagang kecil. Lindungi," ujar Jokowi saat memberikan arahan kepada para Kepala Satuan Kerja di Badung, Bali, yang disiarkan secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (3/12/2021)

"Saya kalau baca itu betul-betul itu menjadi sebuah persepsi. Hati-hati, itu kecil-kecil itu mungkin urusannya bukan kapolres, kapolsek, tapi hati-hati tetap tanggung jawab kapolres, tetap tanggung jawab kapolda yang kecil-kecil ini apalagi kalau sudah dicap diskriminasi terhadap yang lemah," tegasnya.

Baca juga: Jokowi: Kepuasan Publik Terhadap Bidang Hukum Menurun, Hati-hati

Kepala negara mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang diterimanya tiga hari lalu, Polri sekarang ini pada posisi tiga besar yang dipercaya oleh masyarakat.

Dia mengingatkan bahwa dipercaya masyarakat bukan merupakan perkara mudah.

"Angka 80 persen itu angka yang sangat besar sekali. Survei baru 3 hari yang lalu saya terima. Hati-hati kepercayaan ini. Naiknya tinggi sekali, tapi hati-hati," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi pun menyebutkan, kepuasan publik terhadap bidang hukum saat ini mengalami penurunan.

Presiden meminta aparat penegak hukum berhati-hati karena kinerja mereka selalu dinilai oleh masyarakat.

"Yang berkaitan dengan kepuasan publik terhadap bidang hukum kita tahu 2019-2020 naik, tapi masuk ke 2021 turun sedikit, hati-hati. Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu, ini dilihat masyarakat lho," katanya.

"Masyarakat itu menilai. Dan persepsi kepuasan publik itu tercermin dalam setiap survei," tegasnya.

Baca juga: Singgung Kewibawaan Polri, Jokowi: Ada Kapolda-Kapolres Baru Datang ke Sesepuh Ormas yang Sering Buat Keributan...

Jokowi mengistilahkan, ketegasan harus menggigit kepada siapapun yang terbukti melakukan tindak kejahatan pada negara juga masyarakat.

Dia pun menyinggung soal survei indeks kebebasan berpendapat yang hasilnya mengalami penurunan.

Menurutnya penurunan terjadi karena masyarakat memiliki persepsi sesuai apa yang dilihat sehari-hari.

Sehingga dirinya meminta agar pendekatan aparat kepada masyarakat harus persuasif dan mengedepankan dialog.

"Contoh kecil-kecil saja. Mural dihapus. saya tahu enggak mungkin itu, perintahnya Kapolri juga enggak mungkin. Perintahnya Kapolda juga enggak mungkin. Perintahnya kapolres juga mungkin enggak mungkin," ujarnya.

"Itu sebetulnya urusan di polsek yang saya cek di lapangan. Tapi nyatanya dihapus. Oleh sebab itu, beritahu kapolsek-kapolsek, sampai kapolsek diberitahu. Itu urusan kecil," lanjut Jokowi.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Varian Omicron, Polri Awasi Ketat Pintu Masuk Udara, Laut, dan Darat

Dia menuturkan, pernah datang ke sebuah daerah yang terdapat peristiwa dihapusnya mural.

Akibatnya, kondisinya menjadi gaduh karena dianggap dirinya mempersoalkan sampai ke daerah.

Padahal menurutnya, dia sudah biasa menerima kritik, fitnah maupun dihina.

"Urusan mural, oh urusan mural saja ngapain sih? Wong saya dihina, saya dimaki-maki, difitnah sudah biasa. Ada mural saja takut. Ngapain? Baca ini hati-hati," tegasnya.

"Ini kebebasan berpendapat. Tapi kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu, beda soal. Sehingga saya mengapresiasi dibalik oleh Kapolri membuat lomba mural dan saya kira hasilnya positif," ungkap Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Pak Kapolri, Pak Panglima, Vaksinasi Covid-19 Harus Kita Selesaikan Secepatnya

Dia pun menegaskan, jangan sampai setiap warga yang menyampaikan kritik lantas dipanggil.

Menurutnya, perlu dilihat apakah yang disampaikan mengganggu ketertiban atau tidak.

Apabila tidak, Jokowi meminta tak perlu ada pemanggilan.

"Kritik dipanggil. Mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban iya silahkan, tapi kalau enggak, jangan. karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com