Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Percepatan Vaksinasi Dosis Lengkap Dibutuhkan untuk Antisipasi Omicron

Kompas.com - 02/12/2021, 14:00 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, percepatan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua diperlukan untuk mengantisipasi munculnya varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron.

"Sebaliknya, untuk vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster saat ini belum dibutuhkan. Sebab, paling penting adalah seluruh sasaran vaksinasi itu mendapatkan vaksinasi dosis lengkap," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2/12/2021).

Lebih lanjut Nadia mengatakan, Indonesia harus belajar dari banyak negara dengan cakupan vaksinasi tinggi.

Pasalnya, cakupan vaksinasi tinggi belum tentu bisa mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 apalagi mereka yang belum divaksinasi.

Baca juga: Nihil Kasus Positif Covid-19 dan Capaian Vaksinasi Tinggi, Ambon Kini Terapkan PPKM Level 1

Terlebih, kata Nadia, apabila Covid-19 menginfeksi lebih banyak orang, maka akan lebih mudah untuk bermutasi.

"Maka dari itu menjadi penting bahwa saat ini kami menyegerakan vaksinasi dosis satu dan dosis kedua untuk masyarakat di Indonesia. Tujuannya agar virus SARS-CoV-2 tidak memiliki celah untuk berkembang dan menyesuaikan diri," ujarnya dalam diskusi secara virtual, Rabu (1/12/2021).

Oleh karenanya, Nadia meminta masyarakat tidak lagi memilih-milih jenis vaksin tertentu. Sebab, semua vaksin yang digunakan akan menstimulus sistem kekebalan tubuh.

"Kami berharap bahwa kabupaten dan kota di Indonesia bisa melakukan percepatan dengan menggunakan vaksin apapun, termasuk vaksin Pfizer, AstraZeneca, dan juga Moderna," ucap Nadia.

Baca juga: Luhut: Pemberian Booster Vaksin Covid-19 Mulai Januari 2022

Terkait Omicron, varian ini pertama kali ditemukan di Afrika Selatan, Botswana, dan Hongkong pada Minggu (21/11/2021).

Pada Rabu (24/11/2021), World Health Organization (WHO) menetapkan Omicron sebagai varian under monitoring (VUM).

Dua hari hari setelah ditetapkan sebagai VUM, Omicron berubah menjadi varian of concern (VOC).

Sampai Rabu (1/12/2021), terdapat 13 negara yang sudah melaporkan adanya kasus konfirmasi dan probable varian Omicron di negara mereka, di antaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, hingga Hongkong.

Pemerintah sendiri telah memastikan hingga saat ini varian tersebut belum ditemukan di Indonesia.

Baca juga: Varian Omicron Disebut Tak Tingkatkan Keparahan, Kemenkes Tetap Percepat Vaksinasi

"Sampai sekarang Indonesia belum teramati adanya varian Omicron," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring, Minggu (28/11/2021).

Meski demikian, pemerintah mengimbau semua pihak agar tidak lengah dan tetap waspada. Kewaspadaan ini bisa digerakkan melalui penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Adapun prokes yang dimaksud yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama (6M).

 

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Muncul Varian Omicron, Apakah Vaksin Booster Urgen? Ini Kata Kemenkes".

Penulis: Haryanti Puspa Sari | Editor: Krisiandi

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com