Dengan potensi penularan yang mencapai 500 persen tersebut, WHO telah mengklasifikan varian Omicron ini ke dalam kategori VOC.
Untuk diketahui, VoI adalah varian SARS-CoV-2 yang ditandai dengan mutasi asam amino yang menyebabkan perubahan fenotipe virus, yang diketahui atau diprediksi dapat mengubah kondisi epidemiologi, antigeneistas, dan virulensi virus.
Sedangkan, VOC adalah varian virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan peningkatan penularan dan angka kematian akibat Covid-19. VOC juga merupakan varian dengan dua komponen VoI.
Dicky mengatakan, varian B.1.1.529 Omicron ini masuk dalam kategori VOC karena penularannya mencapai 400 persen dibandingkan dengan VOc lainnya, yaitu varian Delta.
"Kalau diibaratkan varian Delta (yang sempat merebak beberapa waktu lalu) yang 100 persen kecepatannya lebih cepat menular daripada virus liar di Wuhan, ini kemungkinannya (varian baru) Omicron kecepatan penularannya bisa sampai 500 persen atau lima kalinya," jelas Dicky.
Baca juga: Varian Omicron di Afsel Ada Kaitan dengan ODHA, Kemenkes: Kasus Covid-19 Pengidap AIDS di RI Rendah
Selain menggencarkan vaksinasi Covid-19, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Dalam hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.
Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Sebut Varian Omicron Tak Tingkatkan Keparahan bagi Masyarakat yang Sudah Divaksinasi”.
Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Dani Prabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.