Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kekerasan Berbasis Gender Online Paling Banyak Perempuan, Kementerian PPPA: Akibat Pinjol

Kompas.com - 02/12/2021, 12:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan, saat ini korban kekerasan berbasis gender di ranah daring yang paling banyak terjadi pada perempuan adalah akibat pinjaman online.

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA Valentina Gintings mengatakan, saat ini kekerasan berbasis gender (KBG) tidak hanya terjadi dalam ruang fisik, tetapi juga ranah online.

“Paling banyak korban (saat ini) pinjaman online. Melalui pinjaman online tersebut data orang yang pernah berhubungan dengan agennya disalahgunakan dan yang paling banyak korban adalah perempuan," kata Valentina dikutip dari siaran pers, Kamis (2/12/2021).

Bentuk kekerasan yang dialami, kata dia, antara lain berupa pencemaran nama baik hingga pelanggaran privasi.

Baca juga: PPATK Temukan Dugaan Aliran Dana Hasil Kejahatan dari Luar Negeri untuk Modal Pinjol Ilegal

Menurut dia, hal tersebut termasuk ke dalam bentuk-bentuk kekerasan gender berbasis online.

"Kurangnya literasi digital individu terutama perempuan dan anak sangat mempengaruhi sehingga mereka menjadi korban,” ujar dia.

Valentina mengatakan, data catatan tahunan (catahu) Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Tahun 2021 menunjukkan bahwa perempuan dalam himpitan pandemi Covid-19 banyak mengalami kekerasan berbasis online.

Lonjakan kekerasan berbasis online lainnya yang terjadi di antaranya pengambilan foto atau video porno tanpa izin, mengirimkan foto atau video berkonten porno, dan ancaman-ancaman penyebaran terhadap video porno tersebut yang disalahgunakan orang tertentu.

Sementara itu, Kepala Sub Divisi Digital At-Risks SAFENet Ellen Kusuma mengatakan, kekerasan berbasis online tidak hanya ketika bentuk kekerasan yang terhubung dengan internet atau hanya terjadi di media sosial saja.

Baca juga: Komnas HAM: Permendikbud PPKS Sejalan dengan HAM dan Berperspektif Keadilan Gender

Menurut dia, kekerasan berbasis gender merupakan salah satu kekerasan yang sudah difasilitasi teknologi itu sendiri.

“Kekerasan termasuk kekerasan berbasis gender online itu sebuah kekerasan yang sudah difasilitasi oleh teknologi digital berupa perangkat keras seperti handphone maupun perangkat lunak seperti aplikasi, website atau media sosial,” kata Ellen.

Menurut Ellen, para pelaku memiliki beragam motivasi dalam melakukan aksinya.

Mulai dari balas dendam, cemburu, agenda politik, kemarahan, agenda ideologi, kekerasan seksual, menjaga status sosial, hingga kebutuhan keuangan.

"Begitu pula dengan tujuan mereka juga bisa bermacam-macam seperti ingin sengaja menyakiti psikologis korban atau tujuan lebih besar selanjutnya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com