Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kekerasan Berbasis Gender Online Paling Banyak Perempuan, Kementerian PPPA: Akibat Pinjol

Kompas.com - 02/12/2021, 12:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan, saat ini korban kekerasan berbasis gender di ranah daring yang paling banyak terjadi pada perempuan adalah akibat pinjaman online.

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA Valentina Gintings mengatakan, saat ini kekerasan berbasis gender (KBG) tidak hanya terjadi dalam ruang fisik, tetapi juga ranah online.

“Paling banyak korban (saat ini) pinjaman online. Melalui pinjaman online tersebut data orang yang pernah berhubungan dengan agennya disalahgunakan dan yang paling banyak korban adalah perempuan," kata Valentina dikutip dari siaran pers, Kamis (2/12/2021).

Bentuk kekerasan yang dialami, kata dia, antara lain berupa pencemaran nama baik hingga pelanggaran privasi.

Baca juga: PPATK Temukan Dugaan Aliran Dana Hasil Kejahatan dari Luar Negeri untuk Modal Pinjol Ilegal

Menurut dia, hal tersebut termasuk ke dalam bentuk-bentuk kekerasan gender berbasis online.

"Kurangnya literasi digital individu terutama perempuan dan anak sangat mempengaruhi sehingga mereka menjadi korban,” ujar dia.

Valentina mengatakan, data catatan tahunan (catahu) Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Tahun 2021 menunjukkan bahwa perempuan dalam himpitan pandemi Covid-19 banyak mengalami kekerasan berbasis online.

Lonjakan kekerasan berbasis online lainnya yang terjadi di antaranya pengambilan foto atau video porno tanpa izin, mengirimkan foto atau video berkonten porno, dan ancaman-ancaman penyebaran terhadap video porno tersebut yang disalahgunakan orang tertentu.

Sementara itu, Kepala Sub Divisi Digital At-Risks SAFENet Ellen Kusuma mengatakan, kekerasan berbasis online tidak hanya ketika bentuk kekerasan yang terhubung dengan internet atau hanya terjadi di media sosial saja.

Baca juga: Komnas HAM: Permendikbud PPKS Sejalan dengan HAM dan Berperspektif Keadilan Gender

Menurut dia, kekerasan berbasis gender merupakan salah satu kekerasan yang sudah difasilitasi teknologi itu sendiri.

“Kekerasan termasuk kekerasan berbasis gender online itu sebuah kekerasan yang sudah difasilitasi oleh teknologi digital berupa perangkat keras seperti handphone maupun perangkat lunak seperti aplikasi, website atau media sosial,” kata Ellen.

Menurut Ellen, para pelaku memiliki beragam motivasi dalam melakukan aksinya.

Mulai dari balas dendam, cemburu, agenda politik, kemarahan, agenda ideologi, kekerasan seksual, menjaga status sosial, hingga kebutuhan keuangan.

"Begitu pula dengan tujuan mereka juga bisa bermacam-macam seperti ingin sengaja menyakiti psikologis korban atau tujuan lebih besar selanjutnya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com