JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443 Hijriah dengan skema One Gate Policy (OGP) atau sistem pengendalian pemberangkatan jemaah umrah secara terpusat.
Hal itu disampaikan Yaqut saat menghadiri rapat kerja dengan DPR dan membahas persiapan haji dan umrah 1443 Hijriah.
"Ini dimaksudkan dalam rangka perlindungan keamanan dan keselamatan jemaah umrah," kata Yaqut dikutip dari keterangab tertulis, Kamis (1/12/2021).
Baca juga: Kisah Warga yang Kaget Dapat Hadiah Umrah dari Vaksinasi Covid-19
Yaqut menjelaskan, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meyakinkan para mitra di Arab Saudi bahwa Indonesia telah serius dan baik dalam menyiapkan jemaah umrah.
OGP nantinya juga meliputi proses pemeriksaan kesehatan, tes PCR/Swab, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian dan pengurusan dokumen perjalanan lainnya.
"Dengan penerapan protokol kesehatan sesuai standar sejak sebelum diberangkatkan," ujarnya.
Menurut Yaqut, kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hirjiah akan menjadi simulasi terbukanya pintu bagi jemaah haji Indonesia.
Adapun beberapa waktu lalu pemerintah Arab Saudi sudah mencabut suspend penerbangan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi per 1 Desember 2021.
Baca juga: Saat Menag Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Belum Pastinya Haji dari Indonesia
"Kalau umrah kita berhasil, Insya Allah haji kita akan terbuka. Jadi kunci terbuka atau tidaknya haji nanti tergantung bagaimana kita mampu melaksanakan umrah dengan baik," ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan haji kemungkinan akan terbuka jika tidak ada lagi kasus seperti periksaan swab PCR bodong atau kasus lainnya.
Ia menegaskan, apabila kalau kasus semacam ini masih ada, maka harapan jemaah Indonesia untuk melakukan ibadah haji akan semakin berat.
"Umrah ini menjadi kewajiban kita semua, pemerintah, DPR dan penyelenggara umrah untuk lebih serius terutama ketaatan terhadap protokol kesehatan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.