JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli mengungkapkan, sepanjang tahun 2004 hingga Juli 2021, terdapat 240 kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
Lili menyampaikan hal ini dalam acara “Seminar Nasional: Penguatan Transparasi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa” secara virtual, Kamis (2/12/2021).
“Dari tahun 2004 sampai Juli 2021, ternyata berdasarkan modus pengadaan terdapat sebanyak 240 kasus, ini bersumber dari pengadaan barang dan jasa,” kata Lili.
Baca juga: Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Lili juga menyampaikan, sepanjang tahun 2020 sampai Maret 2021, KPK menangani 36 kasus pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan infrastruktur.
Kendati demikian, Lili tidak memberikan rincian dari kasus-kasus tersebut.
“Sepanjang tahun 2020 sampai maret 2021 ini ada 36 kasus yang terkait dan berhubungan dengan infrastruktur,” ucap dia.
Lili kemudian menyampaikan sejumlah fokus strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) yang tengah berjalan saat ini.
Ia menyebutkan, salah satu fokus Stranas PK berhubungan dengan perizinan dan tata niaga, yang meliputi peningkatan pelayanan, kepatuhan perizinan dan penanaman modal, perbaikan tata kelola, kepatuhan sektor ekstraktif kehutanan dan perkebunan.
“Utilisasi NIK untuk perbaikan tata kelola pemberian bansos dan subsidi, integrasi dan sinkronisasi data impor dan pangan strategis, dan penerapan manajemen antisuap pada pemerintah dan juga pada sektor swasta,” ucap dia.
Baca juga: Cerita Wakil Ketua KPK Terima Ribuan Aduan soal Dana Desa, tapi Tak Bisa Diusut
Selanjutnya, dalam hal keuangan negara, mencakup integrasi sistem perencanaan dan penganggaran yang berbasis pada elektronik.
Lalu, meliputi peningkatan profesionalitas dan modernisasi terhadap pengadaan barang dan jasa serta optimalisasi terhadap penerimaan negara.
Selanjutnya dalam hal penegakan hukum, mencakup beberapa hal dalam penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Implementasi grand desain terhadap strategi pengawasan keuangan desa dan juga perbaikan terhadap tata kelola sistem peradilan yang terpadu,” ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.