JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Dewan Pengawas Syariah (DPS) mendapatkan informasi yang baik tentang perkembangan digitalisasi ekonomi.
Sebab, kata dia, DPS merupakan pihak yang terlibat langsung dalam pengawasan kepatuhan kesyariahan di setiap lembaga keuangan dan bisnis syariah di Tanah Air.
"Sehingga harus terinformasi dengan baik terkait digitalisasi ekonomi," kata Ma'ruf di acara pembukaan Ijtima Sanawi DPS se-Indonesia, Kamis (2/12/2021).
Menurut dia, proses digitalisasi yang semakin berkembang itu pasti akan masuk di sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Oleh karena itu, setiap pemangku kepentingan harus mempersiapkan infrastruktur dan suprastruktur lebih matang.
"Fenomena digitalisasi merupakan peluang besar bagi percepatan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia, dan diyakini dapat mempercepat penetrasi pasar lembaga keuangan dan bisnis syariah," kata Ma'ruf.
Baca juga: Wapres: Ekonomi dan Keuangan Syariah Jangan Hanya Dilihat dari Sisi Syariah Saja
Penyebabnya, ujar dia, karena digitalisasi sangat potensial menarik generasi muda untuk masuk dan terlibat ke dalam pasar lembaga keuangan dan bisnis syariah karena jumlahnya sangat besar.
Menurut Ma'ruf generasi Z dan milenial di Tanah Air akan menjadi pelaku penting ekonomi syariah digital karena telah melek internet sejak usia dini dan cenderung memiliki minat yang besar untuk memilih gaya hidup yang sesuai agama dan keyakinannya.
Apalagi, kata dia, pandemi Covid-19 telah menjadikan mayoritas publik atau sekitar 58,8 persen cenderung lebih religius dan lebih memilih lembaga keuangan dengan prinsip syariah.
"Data ini harus dimanfaatkan dan dikelola betul, sehingga dapat dikonversi ke dalam akselerasi peningkatan ekonomi syariah," kata dia.
Selain itu, digitalisasi ekonomi juga memaksa pelaku pasar untuk menyediakan produk dan layanan lembaga keuangan dan bisnis syariah yang lebih kompetitif, memudahkan, efektif, serta efisien.
Oleh karena itu, kata dia, perlu ada dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.
Baca juga: Maruf Minta Program Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Segera Membuahkan Hasil
Termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang harus segera mengeluarkan perangkat peraturan yang mengikuti tren digital tersebut.
"Sehingga dapat menjaga kenyaman berinvestasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat," ucap dia.
Lebih lanjut Ma'ruf juga meminta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk menyiapkan perangkat fatwa sebagai alat para DPS melakukan pengawasan di lembaga keuangan dan bisnis syariah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.