Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Sri Mulyani Setelah Disebut Bamsoet Tak Pernah Hadir Rapat dengan MPR

Kompas.com - 01/12/2021, 16:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebutnya tidak menghargai MPR karena beberapa kali tidak memenuhi rapat tanpa alasan yang jelas dan dan Wakil Ketua MPR Fadel Mohammad meminta Presiden Joko Widodo memecatnya.

Dalam pernyataan yang ditulisnya dalam akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani mengakui menerima undangan rapat dengan MPR pada 27 Juli 2021 dan 28 September 2021.

Namun, ia tidak bisa hadir karena bentrok dengan rapat bersama Jokowi dan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Undangan dua kali 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri, sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen (Wakil Menteri)," kata Sri dalam keterangannya yang dikutip di akun Instagram @smindrawati, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Lembaga Penting Mestinya Dapat Perhatian, Jangan Ada Suasana Kurang Dipentingkan

Untuk rapat dengan Banggar DPR, Sri Mulyani menyebut bahwa dirinya tidak bisa diwakilkan. Dia wajib hadir karena membahas APBN 2022.

"Kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," sambungnya.

Ia juga menjelaskan soal keluhan MPR terkait turunnya anggaran.

Menurut dia, seluruh anggaran Kementerian/Lembaga memang mengalami refocusing 4 kali.

"Tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksin, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah)," jelasnya.

Lebih lanjut, Sri juga mengeklaim bahwa anggaran difokuskan untuk membantu rakyat miskin.

Upaya-upaya itu dilakukan dengan meningkatkan bantuan sosial (bansos), membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat tak dapat bekerja selama PPKM Level 4.

Baca juga: Sri Mulyani Dituding Tak Hargai MPR karena Tak Hadir Rapat, Ini Penjelasan Kemenkeu

Kendati demikian, Sri mengklaim anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN.

"Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua lembaga tinggi negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan," tutur dia.

Terakhir, Sri mengaku dirinya dan jajaran Kemenkeu terus bekerja sama dengan seluruh pihak dalam menangani pandemi Covid-19.

Ia menyebut, pandemi telah berdampak luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian.

Sebelumnya diberitakan, Bambang Soesatyo mengungkapkan, MPR meminta Sri Mulyani untuk menghargai hubungan antarlembaga tinggi negara karena ia beberapa kali tidak memenuhi undangan rapat dari MPR tanpa ada alasan yang jelas.

Baca juga: Protes soal Anggaran Sosialisasi Empat Pilar, Pimpinan MPR Usul Menkeu Sri Mulyani Dicopot

Hal ini disampaikan Bamsoet, sapaan akrab Bambang, untuk menjelaskan pernyataan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad yang mengusulkan agar Presiden Jokowi mencopot Sri Mulyani.

"Sebagai wakil ketua MPR RI yang mengkoordinir Badan Penganggaran, Pak Fadel Muhammad merasakan betul sulitnya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang," kata Bamsoet dalam siaran pers, Rabu (1/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com