JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan aset dari pihak yang terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Penelusuran dilakukan KPK saat memeriksa pihak swasta bernama Anastasia W Lesmana Thio sebagai saksi, di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang pada Selasa (30/11/2021)
“Yang bersangkutan dikonfirmasi terkait kepemilikan beberapa aset dari pihak yang terkait dengan perkara ini yang diduga berasal dari aliran sejumlah dana dalam pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan pers, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel
Terkait kasus ini, KPK telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8/2021).
Penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor para pihak yang terkait perkara.
Kendati demikian, KPK belum dapat menginformasikan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.