Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Lantik 7 Anggota Komisi Nasional Disabilitas

Kompas.com - 01/12/2021, 15:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik tujuh orang sebagai anggota Komisi Nasional Disabilitas di Istana Negara pada Rabu (1/12/2021).

Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono mengatakan, pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 53M Tahun 2021.

"Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53M tahun 2021 tentang pengangkatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas," ujar Tonny sebagaimana dipantau dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.

"Dengan rahmat tuhan YME. Presiden Republik Indonesia menimbang, mengingat, memutuskan, menetapkan, kesatu, mengangkat Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas," lanjutnya.

Baca juga: Mensos: Hari Ini Jokowi Akan Lantik Komisi Nasional Disabilitas

Ke-tujuh anggota komisi tersebut adalah

1. Dante Rigmalia sebagai ketua merangkap anggota

2. Deka Kurniawan sebagai wakil ketua merangkap anggota

3. Eka Prastama Widianta sebagai anggota

4. Gigin Purnawirawan Tarigan Sibero sebagai anggota

5. Fatimah Asri Mutmainah sebagai anggota

6. Jorna Arman Damanik sebagai anggota

7. Rahmita Maul Harahap sebagai anggota

"Kedua, masa jabatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas adalah 5 tahun sejak pelantikan," ungkap Tonny.

Dia menambahkan, Keputusan Presiden tersebut mulai berlaku saat ditetapkan, yakni 30 November 2021.

Baca juga: Risma Ingin Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tak Sekadar Seremonial

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Komisi Nasional Disbilitas merupakan lembaga nonstruktural yang bersifat independen dan mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Dengan adanya Komisi Nasional Disabilitas menandakan bahwa mulai sekarang semua pihak hanya harus mempunyai hak dan kewajiban yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com