Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Strategi Pengendalian Berlapis Pemerintah Hadapi Nataru

Kompas.com - 01/12/2021, 15:37 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah melakukan pengendalian berlapis untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus Covid-19 jelang periode Natal dan tahun baru (Nataru).

Dia menegaskan, pemerintah terus memantau kondisi pengendalian Covid-19 secara nasional maupun internasional menjelang Nataru.

"(Hal ini) untuk mempertahankan kondisi kasus nasional yang cenderung melandai, dan menekan tren kenaikan kasus yang mulai terjadi pada beberapa kabupaten atau kota," katanya dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (30/11/2021).

Wiku menjelaskan, kebijakan ini dibuat seiring meningkatnya mobilitas masyarakat yang dapat memicu kenaikan kasus dan dinamika dari varian Covid-19.

Terlebih , sejumlah negara di dunia melaporkan kasus varian baru Covid-19, yaitu varian Omicron.

Baca juga: Syarat Terbaru Keluar Masuk Jakarta Saat PPKM Level 2 dan Nataru

Dia menegaskan, kebijakan ini penting dipahami masyarakat luas agar dapat dipatuhi dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

Beberapa kebijakan yang telah diambil pemerintah, di antaranya, pertama, pembatasan mobilitas domestik yang secara situasional.

Pembatasan ini menjalankan sistem ganjil genap di wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, lokasi wisata, dan wilayah lainnya yang disesuaikan dengan peningkatan mobilitas setempat.

Kemudian, pemerintah juga menjalankan pembatasan mobilitas domestik dengan skrining kesehatan ketat, baik untuk perjalanan jarak jauh, rutin maupun logistik.

Pemerintah juga membentuk posko checkpoint untuk random testing di daerah masing-masing, serta memantau mobilitas pada jalur darat yang sering kali lolos dari pengawasan.

Baca juga: Skenario Gelombang 3 Saat Libur Nataru, Satgas Prediksi Puncak Kasus Aktif Capai 400.000

Kedua, penyesuaian aktivitas sosial masyarakat dengan mengatur operasional dan pengetatan protokol kesehatan (prokes) pada jenis aktivitas ibadah. Kebijakan ini juga mengimbau perayaan atau silaturahmi digelar secara virtual.

Kemudian, pemerintah mengatur aktivitas di tempat wisata dan di fasilitas publik serta meniadakan cuti Nataru, mudik dan libur sekolah.

Ketiga, pemantauan aktivitas sosial masyarakat dengan menetapkan kewajiban pembentukan Satgas Prokes 3M (mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) di fasilitas publik.

Hal ini sebagai syarat perizinan operasional di masa Nataru dan mengoptimalisasi Satgas Covid-19 di tiap wilayah administratif daerah dari tingkat provinsi hingga desa atau kelurahan.

"Pemerintah daerah perlu segera membentuk bagi daerah yang belum memilikinya pastikan melapor pemantauannya ke sistem yang terpusat di Satgas Covid-19 nasional," jelasnya mengutip covid19.go.id, Selasa.

Baca juga: Aturan Perjalanan Darat Selama Libur Nataru

Halaman:


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com