“Sementara itu, Australia akan mengkarantina 14 hari warga negaranya yang baru pulang dari sembilan negara di Afrika. Serta mengkaji kebijakan kedatangan pekerja imigran dan pelajar internasional,” jelas Wiku.
Untuk di Kanada, lanjut Wiku, negara ini menutup kedutaan bagi pelaku perjalanan dengan riwayat singgah di Afrika selama 14 hari terakhir. Utamanya, bagi warga negaranya yang baru pulang dari negara di Afrika wajib testing dan dikarantina.
Terakhir, Israel. Negara ini memberlakukan daftar merah pada 50 negara di Afrika. Bahkan melarang masuknya WNA dari semua negara.
Baca juga: Di Afrika Selatan, Asal Varian Omicron, Pasien Covid di RS Melonjak 330 Persen
Selain itu, Israel juga memberlakukan karantina untuk seluruh warganya, melakukan tracing pada 800 pelaku perjalanan yang baru pulang dari negara di Afrika dan melakukan pengawasan warga melalui aplikasi telepon genggam.
Selain negara-negara yang telah disebutkan, Wiku mengatakan, beberapa negara lain telah mengetatkan kedatangan pelaku perjalanan internasional. Hal ini dilakukan meski belum ditemukan kasus Omicron di Negara mereka.
“Contohnya Jepang, dengan tegas melarang kedatangan seluruh WNA. Lalu, Taiwan tidak berencana mengendurkan pembatasan border atau perbatasan yang sangat ketat,” ucap Wiku.
Baca juga: Jepang Larang Kedatangan Turis Asing untuk Cegah Varian Omicron
Adapun Singapura dan Malaysia yang mulai membuka kedatangan WNA dengan vaksin lengkap setelah hampir dua tahun penutupan, sedang mempertimbangkan kembali menutup negara mereka setelah varian Omicron ditetapkan sebagai VOC.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.