“Individu diingatkan untuk mengurangi risiko Covid-19, termasuk kesehatan masyarakat dan tindakan sosial yang terbukti seperti mengenakan masker yang pas, kebersihan tangan, menjaga jarak fisik, meningkatkan ventilasi ruang dalam ruangan, menghindari ruang ramai, serta mendapatkan vaksinasi,” tegas WHO.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa varian Omicron belum ditemukan sama sekali di Indonesia.
Baca juga: Apakah Vaksin Covid-19 yang Sekarang Efektif untuk Varian Omicron?
“Kami memastikan bahwa Indonesia dan dunia saat ini lebih cepat dalam mengidentifikasi setiap varian baru SARS-CoV-2 karena adanya berbagai laboratorium mumpuni,” ujarnya.
Untuk itu, ia meminta masyarakat Indonesia agar tidak panik dan terburu-buru dalam mengambil kebijakan.
“Kita tidak perlu terlalu panik, terburu-buru mengambil kebijakan yang tidak berdasarkan data,” kata Budi saat jumpa pers secara virtual, Minggu (28/11).
Kendati demikian, Budi menjelaskan bahwa pemerintah tetap melakukan langkah antisipasi. Salah satunya dengan membatasi kedatangan warga negara asing (WNA).
Baca juga: Ini Alasan Mengapa Varian Omicron Dikhawatirkan Para Peneliti
“Pemerintah juga mewajibkan seluruh pendatang dari luar negeri, baik melalui udara, laut, maupun darat, untuk menjalani karantina terlebih dahulu,” ujarnya.
Sementara itu, tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.
Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.
Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.
Baca juga: Gambaran Mengerikan Varian Omicron, Bisa Tembus Orang yang Sudah Divaksinasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.