Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Percepatan Vaksinasi Harus Dilakukan, apalagi Ada Varian Omicron

Kompas.com - 01/12/2021, 13:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini pemerintah terus mendorong percepatan vaksinasi Covid-19.

Terlebih lagi, saat ini potensi penularan varian baru B.1.1.529 atau varian Omicron perlu diwaspadai masyarakat.

"Percepatan (vaksinasi) harus kita lakukan, apalagi ada varian Omicron. Sementara itu, pada Desember hari pelayanan berkurang," ujar Nadia, dilansir dari tayangan di kanal YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (1/12/2021).

Dia menjelaskan, per 29 November 2021, persentase masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama adalah 66,8 persen.

Baca juga: Apakah Vaksin Covid-19 yang Sekarang Efektif untuk Varian Omicron?

Kemudian, persentase masyarakat yang sudah mendapatkan dosis kedua sudah 45,6 persen.

Sementara itu, pemerintah menargetkan capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebesar 77 persen pada akhir 2021, dan capaian vaksinasi dosis kedua sebesar 55 persen pada akhir tahun nanti.

"Tapi harapannya kita, kalau bisa sama-sama lebih cepat sedikit itu capaian dosis satu bisa 80 persen dan dosis kedua bisa 60 persen," ungkap Nadia.

"PR kita adalah memang pada vaksinasi lansia. Karena vaksinasi lansia untuk dosis lengkap itu 34 persen, dan yang mendapatkan dosis pertama 52 persen. Padahal, mereka sudah lebih dulu memulai vaksinasi sebelum masyarakat umum," tambahnya.

Sebelumnya, Nadia mengatakan, varian baru Omicron dapat mengelabui sistem imunitas manusia.

Selain itu, varian terbaru ini juga dapat menurunkan efikasi vaksin Covid-19.

Baca juga: Gambaran Mengerikan Varian Omicron, Bisa Tembus Orang yang Sudah Divaksinasi

"Varian ini tidak meningkatkan keparahan, tetapi orang yang pernah terinfeksi Covid-19 akan lebih mudah meyebabkan terinfeksi dengan varian Omicron. Kemudian varian ini dapat mengelabui sistim imunitas dan menurukan efikasi vaksin," ujar Nadia dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (30/11/2021).

Nadia melanjutkan, varian baru ini pun menggabungkan beberapa mutasi dari varian of concern (VoC) virus corona sebelumnya.

Angka mutasinya di atas 30 sehingga lebih cepat menular dibandingkan virus corona varian Delta.

"Namun, semua identifikasi ini masih dalam kajian lebih lanjut," tutur Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com