JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mengatakan, saat ini tengah menyusun peta jalan perlindungan anak di ranah daring.
Hal tersebut dilakukan menyusul munculnya beragam kasus pornografi melalui game online yang menyasar anak-anak.
"Peta jalan perlindungan anak ini penting untuk segera diselesaikan agar dapat mendorong terbentuknya regulasi yang lebih memperhatikan kepentingan anak, terutama di ranah daring," kata Nahar kepada Kompas.com, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Menteri PPPA kepada 9 Dubes RI: Titip Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penyusunan peta jalan tersebut dilakukan sebagai upaya pemenuhan hak atas perlindungan bagi anak-anak Indonesia.
Saat ini, penyusunan peta jalan perlindungan anak di ranah daring itu pun sedang berproses.
"Peta jalan perlindungan anak di ranah daring ini menjadi pedoman yang harus dipatuhi, dipedomani, dan menjadi acuan seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di ranah daring," kata Nahar.
Penyusunan peta jalan perlindungan anak di ranah daring tersebut bekerja sama dengan berbagai pihak.
Antara lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Badan Narkotika Nasional, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta organisasi pemerhati perlindungan anak tengah.
Baca juga: Tokoh Agama Berperan Penting dalam Pemberdayaan Perempuan-Perlindungan Anak
Lebih lanjut, Nahar meminta orangtua dapat mengawasi konten yang diakses anak-anaknya saat menggunakan internet.
"Kami menegaskan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi konten yang diakses oleh anak di internet. Ini merupakan upaya pencegahan agar anak terhindar dari kekerasan seksual di ranah digital," ujar Nahar.
Nahar mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan adanya oknum-oknum yang menyalahgunakan internet, salah satunya game online yang digunakan sebagai media mengancam keamanan dan keselamatan anak.
Oleh karena itu, Nahar pun menekankan pentingnya peranan orangtua untuk melakukan sensor mandiri dan menguatkan kemampuan literasi digital.
"Orangtua harus ada kesadaran bahwa penggunaan internet dengan tidak benar, bahayanya tidak main-untuk masa depan anak," kata Nahar.
Menurut dia, para orangtua perlu mengembangkan digital parenting untuk mencegah terjadinya kekerasan.
Terutama edukasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak melalui internet.
Nahar mengatakan, digital parenting merupakan pengawasan dan pendampingan dialogis bagi anak dengan cara membangun ruang diskusi dengan anak.
"Sehingga anak dapat memahami dampak konten bagi kesehatan jiwa, fisik dan perkembangan mentalnya," ujar dia.
Baca juga: Dukung RUU TPKS Segera Disahkan, Lakpesdam NU: Kekerasan Seksual Lebih Berat dari Korupsi
Diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dittipidsiber Bareskrim Polri) menangkap seorang predator seksual anak berinisial S yang menjalankan aksinya melalui game online Free Fire.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Reinhard Hutagaol mengungkapkan, pelaku mengiming-imingi dan memaksa para korbannya untuk melakukan video call sex (VCS).
"Tersangka juga memasksa korban untuk mau diajak VCS atau video call sex melalui aplikasi WhatsApp. Jadi anak-anak itu menjadi korban daripada tersangka dengan janji diberikan diamond,” kata Reinhard dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Reinhard menjelaskan, tersangka S ini menggunakan game online Free Fire untuk mencari korban anak di bawah umur.
Awalnya, tersangka berkenalan dengan korban melalui fitur chat di dalam game kemudian meminta nomor WhatsApp korban.
Lebih lanjut, tersangka mulai menjanjikan akan memberikan korban sekitar 500-600 diamond atau alat transaksi dalam game untuk mengoptimalkan performa permainan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.