JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mengatakan, saat ini tengah menyusun peta jalan perlindungan anak di ranah daring.
Hal tersebut dilakukan menyusul munculnya beragam kasus pornografi melalui game online yang menyasar anak-anak.
"Peta jalan perlindungan anak ini penting untuk segera diselesaikan agar dapat mendorong terbentuknya regulasi yang lebih memperhatikan kepentingan anak, terutama di ranah daring," kata Nahar kepada Kompas.com, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Menteri PPPA kepada 9 Dubes RI: Titip Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penyusunan peta jalan tersebut dilakukan sebagai upaya pemenuhan hak atas perlindungan bagi anak-anak Indonesia.
Saat ini, penyusunan peta jalan perlindungan anak di ranah daring itu pun sedang berproses.
"Peta jalan perlindungan anak di ranah daring ini menjadi pedoman yang harus dipatuhi, dipedomani, dan menjadi acuan seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di ranah daring," kata Nahar.
Penyusunan peta jalan perlindungan anak di ranah daring tersebut bekerja sama dengan berbagai pihak.
Antara lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Badan Narkotika Nasional, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta organisasi pemerhati perlindungan anak tengah.
Baca juga: Tokoh Agama Berperan Penting dalam Pemberdayaan Perempuan-Perlindungan Anak
Lebih lanjut, Nahar meminta orangtua dapat mengawasi konten yang diakses anak-anaknya saat menggunakan internet.
"Kami menegaskan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi konten yang diakses oleh anak di internet. Ini merupakan upaya pencegahan agar anak terhindar dari kekerasan seksual di ranah digital," ujar Nahar.
Nahar mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan adanya oknum-oknum yang menyalahgunakan internet, salah satunya game online yang digunakan sebagai media mengancam keamanan dan keselamatan anak.
Oleh karena itu, Nahar pun menekankan pentingnya peranan orangtua untuk melakukan sensor mandiri dan menguatkan kemampuan literasi digital.
"Orangtua harus ada kesadaran bahwa penggunaan internet dengan tidak benar, bahayanya tidak main-untuk masa depan anak," kata Nahar.