Kemudian, tersangka S mulai bermain game serta mengobrol melalui fitur chat di game dengan korban.
Tersangka S pun meminta korban membuat konten porno dan menuruti kemauannya bejatnya dengan iming-iming dan ancaman.
Baca juga: Korban Predator Seksual di Game Free Fire Dipaksa Video Call Seks dengan Imbalan Diamond
3. Dipaksa VCS
Menurut polisi, korban diiming-iming akan diberikan diamond atau alat transaksi dalam game sehingga pemain bisa mengoptimalkan performa serta memperkuat senjata di dalam game.
Reinhard menjelaskan, S menjanjikan korban dengan 500-600 diamond atau senilai dengan Rp 100.000.
Diamond itu, lanjutnya, hanya akan diberikan jika korban mau mengirimkan foto dan video telanjang atau porno.
Tersangka S juga memaksa korban untuk melakukan video call seks (VCS) dengan iming-iming akan diberikan diamond.
“Tersangka juga memaksa korban untuk mau diajak VCS atau video call sex melalui aplikasi WhatsApp. Jadi anak-anak itu menjadi korban daripada tersangka dengan janji diberikan diamond,” ucap Reinhard.
Selain itu, S juga mengancam korban jika tidak menuruti kemauannya.
S mengancaman akan menghapus akun game korban sehingga korban menuruti kemauan tersangka.
4. 11 korban
Polisi mengungkapkan, predator seksual tersebut sudah melakukan kejahatan seksual kepada 11 anak.
Korbannya adalah anak perempuan di bawah umur, yang berusia sekitar 9-11 tahun.
“Korban tuh 11 anak, perempuan, umur 9 sampai 11 tahun,” ungkap Reinhard.
Menurut Reinhard, para korban tersebar di berbagai wilayah, yakni Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.