Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Menag Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Belum Pastinya Haji dari Indonesia

Kompas.com - 01/12/2021, 08:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Di sisi lain, hal yang paling utama harus dipenuhi oleh calon jemaah umrah adalah memiliki visa umrah.

Baca juga: Jemaah Umrah yang Vaksinasi Covid-19 dengan Sinovac Mesti Karantina 3 Hari, Kecuali Suntik Booster

Skenario penyelenggaraan umrah

Selain syarat tersebut, Yaqut mengungkapkan skenario penyelenggaraan ibadah umrah yang disiapkan Kementerian Agama.

Skenario itu dimulai dari sebelum keberangkatan, ketika berada di Arab Saudi dan saat tiba di Tanah Air.

Sebelum berangkat, jemaah wajib melakukan screening 1x24 jam sebelum keberangkatan secara terpusat di Asrama Haji Pondok Gede.

Syaratnya, calon jemaah itu juga harus berusia 18-65 tahun, sudah divaksinasi dosis lengkap, dan memiliki hasil tes PCR negatif, baru diizinkan berangkat umrah.

Jemaah juga wajib dilaporkan ke Kemenag untuk diproses visa dan dokumen keberangkatannya.

Sampai di Arab Saudi, jemaah wajib menjalani karantina selama tiga hari dimulai sejak tiba. Usai karantina, jemaah akan umrah selama 9 hari termasuk perjalanan pulang-pergi.

Sebelum meninggalkan Arab Saudi, para jemaah wajib melakukan tes PCR, hanya hasil negatif yang diperbolehkan kembali ke Indonesia.

Setiba di Tanah Air, jemaah wajib melakukan tes PCR kembali di Bandara Soekarno-Hatta. Jemaah juga wajib melakukan karantina sesuai ketentuan Satgas Covid-19.

Baca juga: Jemaah Umrah Penerima Vaksin Sinovac dan Sinopharm Wajib Karantina 3 Hari

Integrasi Tawakkalna dengan PeduliLindungi

Yaqut mengungkapkan, aplikasi PeduliLindungi akan terintegrasi dengan aplikasi Tawakkalna yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi dalam waktu dekat.

Harapannya, dengan integrasi itu, maka dapat memudahkan masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah umrah.

"Insya Allah dalam waktu dekat Tawakkalna dan PeduliLindungi akan terintegrasi sehingga kita akan lebih mudah," kata Yaqut.

Dia mengatakan, proses integrasi antara PeduliLindungi dan Tawakkalna sudah memasuki tahap finalisasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com