JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer nasional dimulai dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meminta Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mundur dari kepanitiaan pelaksanaan Formula E.
PSI menilai langkah-langkah Sahroni terkait pelaksanaan ajang balap mobil tersebut membahayakan posisi Presiden Joko Widodo.
Artikel yang berisikan pernyataan PSI itu ramai dibaca dan menjadi berita terpopuler nasional di Kompas.com.
Kemudian, berita tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali juga menarik perhatian pembaca.
Terbaru, DKI Jakarta kembali berstatus PPKM level 2 dalam masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini.
Artikel yang berisikan tentang DKI Jakarta yang kembali berstatus PPKM level 2 pun masuk dalam deretan berita populer nasional.
Berikut paparannya:
1. Sahroni Diminta Lepas Jabatan Ketua Pelaksana Formula E
Pihak Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai, Partai Nasdem seharusnya meminta Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni mundur dari kepanitiaan pelaksanaan Formula E.
Sebab, PSI melihat langkah-langkah Sahroni terkait pelaksanaan ajang balap mobil tersebut membahayakan posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau saya jadi Bang Surya Paloh (Ketum Partai Nasdem), saya akan minta Mas Sahroni sebagai Bendahara Umum Partai Nasdem dan anggota DPR RI untuk mundur dari jabatan Ketua Pelaksana Formula E. Meskipun Mas Sahroni menjadi Ketua Pelaksana Formula E sebagai Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI), hal itu tidak dapat dipisahkan dari jabatannya di Nasdem," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI, Dea Tunggaesti dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).
Selengkapnya baca: Dinilai Bahayakan Posisi Jokowi, Sahroni Diminta Lepas Jabatan Ketua Pelaksana Formula E
2. Jakarta Kembali Berstatus PPKM Level 2
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan teknis sebagai dasar perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada periode 30 November-13 Desember 2021.
Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (30/11/2021), ada sejumlah daerah yang berstatus Level 2.
Selengkapnya baca: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, DKI Jakarta Kembali Berstatus Level 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.