Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Sahroni Diminta Lepas Jabatan Ketua Pelaksana Formula E | Jakarta Kembali Berstatus PPKM Level 2

Kompas.com - 01/12/2021, 07:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer nasional dimulai dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meminta Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mundur dari kepanitiaan pelaksanaan Formula E.

PSI menilai langkah-langkah Sahroni terkait pelaksanaan ajang balap mobil tersebut membahayakan posisi Presiden Joko Widodo.

Artikel yang berisikan pernyataan PSI itu ramai dibaca dan menjadi berita terpopuler nasional di Kompas.com.

Kemudian, berita tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali juga menarik perhatian pembaca.

Terbaru, DKI Jakarta kembali berstatus PPKM level 2 dalam masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini.

Artikel yang berisikan tentang DKI Jakarta yang kembali berstatus PPKM level 2 pun masuk dalam deretan berita populer nasional.

Berikut paparannya:

1. Sahroni Diminta Lepas Jabatan Ketua Pelaksana Formula E

Pihak Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai, Partai Nasdem seharusnya meminta Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni mundur dari kepanitiaan pelaksanaan Formula E.

Sebab, PSI melihat langkah-langkah Sahroni terkait pelaksanaan ajang balap mobil tersebut membahayakan posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau saya jadi Bang Surya Paloh (Ketum Partai Nasdem), saya akan minta Mas Sahroni sebagai Bendahara Umum Partai Nasdem dan anggota DPR RI untuk mundur dari jabatan Ketua Pelaksana Formula E. Meskipun Mas Sahroni menjadi Ketua Pelaksana Formula E sebagai Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI), hal itu tidak dapat dipisahkan dari jabatannya di Nasdem," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI, Dea Tunggaesti dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).

Selengkapnya baca: Dinilai Bahayakan Posisi Jokowi, Sahroni Diminta Lepas Jabatan Ketua Pelaksana Formula E

2. Jakarta Kembali Berstatus PPKM Level 2

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan teknis sebagai dasar perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada periode 30 November-13 Desember 2021.

Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (30/11/2021), ada sejumlah daerah yang berstatus Level 2.

Selengkapnya baca: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, DKI Jakarta Kembali Berstatus Level 2

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com